Berita Kriminal
Residivis di Pangkalpinang Mencuri Lagi demi Judi Online
Muhtaramdhani alias Dani (24), residivis kasus pencurian di Kota Pangkalpinang, kembali berulah.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Muhtaramdhani alias Dani (24), residivis kasus pencurian di Kota Pangkalpinang, kembali berulah.
Kali ini, warga Kelurahan Gabek Dua, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, itu mencuri sepeda motor milik Rusmanizar, warga Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.
Korban mengalami kerugian materi sebesar Rp7 juta.
Kasus pencurian tersebut terjadi beberapa waktu lalu.
Saat itu, Dani melintas di depan rumah korban dengan berjalan kaki hendak pulang ke rumah.
Ia lantas melihat sepeda motor milik korban diletakkan di garasi samping rumah.
Melihat kondisi garasi tidak memiliki pintu dan rumah korban dalam kondisi sepi, Dani pun masuk ke garasi rumah dan melihat kunci motor masih berada di sepeda motor.
“Pelaku langsung bergegas pergi dari rumah korban dengan membawa sepeda motor milik korban dan membawanya ke kos (tempat indekos—red) teman pelaku untuk dititipkan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, Senin (25/11/2024).
Satu hari setelah melakukan aksi pencurian tersebut, Dani menjual sepeda motor korban melalui forum jual beli di media sosial Facebook seharga Rp1.900.000.
Pelaku memberi upah kepada temannya sebesar Rp400 ribu.
"Uang hasil jual sepeda motor, pelaku gunakan untuk bermain judi online (judol), termasuk digunakan untuk kebutuhan sehari-hari pelaku," ujar Riza.
Korban pun melaporkan kasus pencurian tersebut Polresta Pangkalpinang.
Setelah mengidentifikasi pelaku, tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang kemudian menangkap Dani di kawasan Gandaria II, Pangkalpinang, Sabtu (23/11/2024).
“Pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor sudah kita amankan atas laporan dari korban yang telah kehilangan satu unit sepeda motor dan dicuri oleh pelaku," ujar Riza.
Atas terjadinya kasus tersebut, Riza mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang dan sekitarnya untuk tetap berhati-hati dan selalu waspada agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Mari kita jaga bersama-sama dan laporkan polisi apabila ada terjadi hal-hal yang dapat membahayakan masyarakat," tuturnya. (v1)
Satres Narkoba Belitung Amankan Empat Penyalahguna Narkoba, Oknum Kadus Jadi Kurir Sabu |
![]() |
---|
Residivis Congkel Rumah Purnawirawan Polri |
![]() |
---|
Polres Bangka Barat Bekuk Pengedar Narkoba, Temukan 85 Paket Sabu Siap Edar |
![]() |
---|
Tertangkap Tangan Petugas Keamanan yang Berpatroli, Petani Gasak 1,1 Ton Sawit Perusahaan |
![]() |
---|
Modus Ajak Korban Ikut Arisan Bodong, Selebgram Toboali Tipu IRT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.