Berita Kriminal
Polres Bangka Barat Bekuk Pengedar Narkoba, Temukan 85 Paket Sabu Siap Edar
Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria berinisial RO (32) di sebuah kontrakan di Kampung Air Samak.
MENTOK, BABEL NEWS - Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria berinisial RO (32) di sebuah kontrakan di Kampung Air Samak, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Sabtu (13/9). Pria ini diamankan setelah diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Nikko Panderi mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Diakuinya, dari hasil penggeledahan, ditemukan sebanyak 71 paket plastik klip bening ukuran kecil dan 2 paket ukuran besar berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu siap edar, serta satu paket daun kering yang diduga ganja.
"Barang-barang tersebut disembunyikan di berbagai tempat, seperti cangkir es krim, pipet plastik, bawah kulkas, dan kotak hitam," kata Nikko Panderi, Minggu (14/9).
Ia mengungkapkan, dari hasil interogasi awal, tersangka RO mengakui telah menyebar sebagian paket sabu di beberapa titik di seputaran Kecamatan Mentok. "Polisi kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan 14 paket sabu tambahan dari lokasi-lokasi yang telah dipetakan oleh tersangka. Total berat bruto narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai 30,41 gram," katanya.
Menurut Nikko Panderi, modus yang sering ditemui, pelaku mencoba menghindari barang bukti terkonsentrasi di satu tempat. "Namun berkat kesigapan anggota di lapangan, semua titik berhasil diamankan," jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya. Seperti, satu unit timbangan digital, potongan pipet plastik warna hitam, plastik klip bening dalam berbagai ukuran, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam list merah yang diduga digunakan dalam aktivitas distribusi narkoba tersebut.
Nikko Panderi menjelaskan, modus tersangka tidak hanya menyimpan narkotika di satu tempat, melainkan menyebarkannya di berbagai titik tersembunyi untuk menghindari razia dan mempermudah sistem transaksi.
"Pelaku ini menggunakan pola sebar atau cache, di mana paket sabu diletakkan di titik-titik tertentu untuk diambil oleh pembeli. Jadi transaksi tidak lagi bertatap muka, cukup dengan koordinat lokasi barang yang sudah diletakkan," ujarnya.
Nikko Panderi menambahkan, sistem yang digunakan tersangka, untuk mengindikasikan adanya upaya menghindari jerat hukum langsung, karena pelaku tidak lagi membawa barang saat transaksi.
"Ini adalah bukti bahwa Polres Bangka Barat memiliki kemampuan untuk menangani jaringan yang mencoba berkamuflase. Kami terus melakukan pengembangkan kasus, untuk mengetahui apakah ada jaringan yang lebih besar di baliknya," katanya.
Ia menyampaikan, Polres Bangka Barat akan terus menindak tegas pelaku-pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Barat. "Kami tidak akan pernah kompromi terhadap segala bentuk kejahatan narkotika. Kepada masyarakat, kami minta terus bersinergi dan melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya. Narkoba adalah musuh bersama," tegasnya. (riu)
Tiga Bulan, Ungkap 13 Kasus Narkoba
SATUAN Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode 1 Juli hingga 12 September 2025. Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan total 17 tersangka beserta sejumlah barang bukti.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengatakan, keberhasilan ini merupakan buah kerja keras seluruh jajaran serta dukungan masyarakat. "Dalam pengungkapan ini, kami menyita barang bukti berupa 167,08 gram sabu, 339 gram ganja, dan 324 butir ekstasi dengan berat total 139,84 gram. Jika dikonversi ke nilai ekonomi, nilainya mencapai sekitar Rp226 juta," kata Pradana Aditya Nugraha, Jumat (12/9).
Ia menambahkan, dengan pengungkapan tersebut pihaknya berhasil menyelamatkan sekitar 3.700 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. "Kami berkomitmen untuk terus melakukan langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga masa depan generasi muda di Bangka Barat. Kami juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan," jelasnya.
Diakuinya, Polres Bangka Barat memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba serta menjaga wilayah tetap aman dari peredaran gelap narkotika. (riu)
Tertangkap Tangan Petugas Keamanan yang Berpatroli, Petani Gasak 1,1 Ton Sawit Perusahaan |
![]() |
---|
Modus Ajak Korban Ikut Arisan Bodong, Selebgram Toboali Tipu IRT |
![]() |
---|
Residivis Tepergok Bobol Rumah Warga |
![]() |
---|
Dipicu Cekcok Soal Jual Rumah di Tempilang, Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Luka Lebam |
![]() |
---|
Satpolairud Bangka Barat Bekuk Dua Pelaku Penganiayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.