Berita Bangka Selatan

KPU Bangka Selatan Bakar 323 Lembar Surat Suara

Ratusan surat suara dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (26/11) malam.

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan Kepulauan, Muhidin bersama jajaran Forkopimda setempat didampingi komisioner Bawaslu saat melakukan pemusnahan surat suara, Selasa (26/11/2024) malam. Setidaknya terdapat sebanyak 324 lembar surat suara yang dimusnahkan. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Ratusan surat suara dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (26/11) malam. Pemusnahan logistik pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 itu dilakukan dengan cara dibakar di dalam satu wadah besi yang sebelumnya telah disiram dengan bahan bakar minyak. Kemudian ratusan surat suara dimasukan untuk dibakar oleh jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin mengatakan, setidaknya terdapat sebanyak 323 lembar surat suara yang dimusnahkan. Pemusnahan itu sebagai upaya mengantisipasi kecurangan pilkada yang bisa saja terjadi yang dilakukan oknum tertentu. Sehingga perlunya menjaga integritas KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara pilkada di mata masyarakat.

"Total ada sebanyak 323 lembar surat suara yang dimusnahkan. Baik surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maupun pemilihan bupati dan wakil bupati Bangka Selatan," kata Muhidin, Rabu (27/11).

Muhidin membeberkan 323 lembar surat suara yang dimusnahkan terdiri dari beberapa kategori, yakni surat suara rusak dan lebih pengiriman. Untuk surat suara rusak terdapat 135 lembar, terdiri dari 112 lembar surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati dan 23 lembar surat suara pemilihan gubernur dan wakil bupati. Kemudian 188 lembar surat suara lebih pengiriman, rinciannya 102 lembar surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan 86 lembar surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati.

"Kelebihan kirim ini ketika KPU Kabupaten Bangka Selatan mengajukan penambahan pengiriman untuk pemenuhan kekurangan. Sehingga terjadi kelebihan pengiriman untuk surat suara," jelas Muhidin.

Adapun pemusnahan surat suara lanjut dia dilakukan sesuai amanah dari peraturan KPU Republik Indonesia. Di mana surat suara rusak maupun lebih pengiriman setelah dilakukan tahapan sortir-lipat harus segera dimusnahkan sebelum hari pemungutan dan perhitungan suara. 

Diakuinya, pemusnahan surat suara dilaksanakan setelah pendistribusian logistik pilkada ke panitia pemungutan suara (PPS) di setiap kelurahan maupun desa. "Semua logistik sudah didistribusikan. Insya Allah sudah lengkap," ucapnya.

Meskipun demikian kata Muhidin pendistribusian logistik untuk wilayah kepulauan itu sudah sampai di TPS masing-masing. Terutama di Pulau Tinggi, Pulau Panjang dan Desa Celagen. Termasuk distribusi logistik di dusun yang letaknya berada di pelosok, seperti di Desa Tepus, Desa Nyelanding dan Desa Delas. Pendistribusian dilakukan lebih cepat mengingat faktor cuaca, apabila didistribusikan dini hari dikhawatirkan dapat merusak logistik pilkada yang mayoritas kertas.

"Kita berharap pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 ini dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan," pungkas Muhidin(u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved