Kabar Belitung
Vina Ajak Masyarakat Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Ketua DPRD Belitung Vina Cristyn Ferani mengajak masyarakat aktif mengawasi jalannya Pilkada Belitung dan melaporkan jika ditemukan dugaan pelanggaran

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Ketua DPRD Belitung Vina Cristyn Ferani mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belitung dan melaporkan jika ditemukan dugaan pelanggaran. Hal ini ia sampaikannya ketika berada di Rumah Dinas Bupati Belitung, Rabu (27/11).
"Saya juga berharap semoga masyarakat juga bantu mengawal, mengawasi dan melaporkan kalau ada dugaan kecurangan yang terjadi di lapangan," kata Vina.
Pengaduan dugaan kecurangan atau kendala Pilkada dapat dilakukan melalui call center Besadu yakni 0819 0819 7819. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada, Vina berharap proses demokrasi ini dapat berlangsung dengan adil dan transparan.
Ketua DPRD Vina memberikan hak suaranya di TPS 02 Kampung Damai, mengungkapkan bahwa proses pencoblosan berjalan cepat dan lancar. Meski jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap TPS cukup banyak, Vina mengatakan antrian tetap tidak padat dan pemungutan suara berjalan efisien.
"Karena paslon yang dipilih tidak banyak, kertas suara juga kecil, jadi proses penyoblosan hanya memakan waktu sekitar 30 detik," ujarnya.
Ia pun berharap masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya, karena satu suara itu akan menentukan masa depan Belitung dan Kepulauan Bangka Belitung ke depannya.
Ia mengungkapkan harapan agar tingkat partisipasi masyarakat mencapai lebih dari 90 persen berkat libur nasional yang ditetapkan pada hari ini. (del)
Kejari Gandeng Kodim 0414 Belitung Jaga Stabilitas di Daerah |
![]() |
---|
SMAN 1 Manggar Sabet Dua Kategori Juara Semarak Hardiknas |
![]() |
---|
Kamarudin Hibahkan 16 Ha Lahan Pribadi untuk SMA Unggul Garuda |
![]() |
---|
DPRD Belitung Minta Seleksi Calon Direktur BUP Tanjung Batu Patuhi Aturan |
![]() |
---|
Seleksi Direktur BUP Tanjung Batu, Vina Tegaskan Jangan Ada Transaksi Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.