Kabar Belitung
Pemkab dan DPRD Belitung Potong TPP ASN 10 Persen
Pemerintah Kabupaten Belitung akan memotong tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 10 persen pada tahun 2025.
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Belitung akan memotong tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 10 persen pada tahun 2025.
Langkah ini bertujuan untuk mengalihkan anggaran ke dalam pemenuhan gaji dan tunjangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), menyusul peningkatan belanja pegawai yang terjadi akibat pengangkatan pegawai honorer.
Hal tersebut disampaikan Mikron usai rapat paripurna Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 di DPRD Belitung, Senin (25/11).
"Belanja pegawai kita saat ini mencapai Rp511 miliar dari total anggaran APBD sekitar Rp1,2 triliun. Angka ini masih dapat diterima, meskipun sedikit lebih tinggi karena adanya pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK. Untuk itu, kami sepakat untuk memotong TPP sebesar 10 persen di 2025, guna memprioritaskan anggaran untuk gaji dan tunjangan PPPK," kata Mikron.
Selain itu, Pj Bupati menambahkan pentingnya kesadaran bersama dalam pengelolaan anggaran secara hati-hati.
Ia juga menyinggung program makan siang gratis yang akan dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional, yang memerlukan persiapan lebih lanjut di tingkat daerah.
Mikron menegaskan bahwa meskipun belanja pegawai dan belanja langsung saat ini masih berada dalam komposisi yang memadai, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menyelaraskan alokasi anggaran yang lebih optimal, guna mendukung peningkatan kualitas layanan publik secara berkelanjutan.
Sebelumnya Fraksi BOS di DPRD Belitung mengkritisi besarnya anggaran belanja pegawai, yang menurut mereka sudah melampaui batas maksimal yang diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yaitu tidak lebih dari 30 persen dari total APBD.
"Kami berharap agar anggaran untuk belanja pegawai dapat dikurangi secara bertahap dan dialihkan untuk belanja strategis yang lebih produktif, seperti peningkatan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan," ujar Jonathan Axel Hernandie, juru bicara Fraksi BOS.
Optimalisasi Potensi Pendapatan
Ketua DPRD Kabupaten Belitung Vina Cristyn Ferani mengungkapkan, rencana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 10 persen pada anggaran tahun 2025.
Langkah ini diambil sebagai upaya mengurangi tekanan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Memang rencananya akan ada pemotongan TPP ASN sebesar 10 persen. Hal ini disebabkan adanya beberapa beban yang sebelumnya menjadi tanggung jawab APBN dan APBD Provinsi, tetapi sekarang dilimpahkan ke APBD Kabupaten," jelas Vina dalam wawancara eksklusif, Selasa (26/11).
Menurutnya, dua komponen utama yang memengaruhi beban APBD adalah kenaikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat dari status honorer, serta pendanaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya dibebankan pada APBN dan APBD Provinsi.
"Kenaikan gaji PPPK dari Rp2,75 juta setelah mereka lolos seleksi jelas menambah pengeluaran. Begitu pula dengan BPJS PBI yang kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab APBD Kabupaten," tambahnya.
Selain itu, penurunan pendapatan daerah, terutama dari Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit, turut memperberat kondisi keuangan daerah. Untuk mengatasinya, DPRD Belitung bersama pihak eksekutif telah menyepakati Rencana Aksi Daerah untuk mendorong optimalisasi potensi pendapatan.
Kejari Gandeng Kodim 0414 Belitung Jaga Stabilitas di Daerah |
![]() |
---|
SMAN 1 Manggar Sabet Dua Kategori Juara Semarak Hardiknas |
![]() |
---|
Kamarudin Hibahkan 16 Ha Lahan Pribadi untuk SMA Unggul Garuda |
![]() |
---|
DPRD Belitung Minta Seleksi Calon Direktur BUP Tanjung Batu Patuhi Aturan |
![]() |
---|
Seleksi Direktur BUP Tanjung Batu, Vina Tegaskan Jangan Ada Transaksi Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.