Berita Bangka Selatan

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Bangka Selatan, 10 Puskesmas Bakal Jadi BLUD

Optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan, Eddial Bustami 

TOBOALI, BABEL NEWS - Optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Caranya dengan mendorong agar seluruh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) maupun laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) meningkatkan transformasi pelayanan. Utamanya melalui peningkatan status menjadi Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD

Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan, Eddial Bustami mengatakan, pemerintah daerah mendukung program kesehatan yang memprioritaskan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Maka dari itu, pihaknya mulai memproses peningkatan status dan kualitas puskesmas maupun labkesda dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) menjadi BLUD. Sehingga ke depan keberadaannya bisa dirasakan banyak warga secara luas.

"Insya Allah target kami akhir Juni sampai awal Juli tahun 2025 seluruh puskesmas dan labkesda sudah berubah status. Dari UPT upgrade (Meningkat-Red) menjadi BLUD," kata Eddial Bustami, Selasa (10/12).

Eddial Bustami mengungkapkan, setidaknya terdapat 10 puskesmas dan satu Labkesda statusnya akan diubah menjadi BLUD mulai tahun 2025. Misalnya di Kecamatan Toboali yakni Puskesmas Toboali dan Puskesmas Rias. Kemudian di Kecamatan Airgegas yaitu Puskesmas Airbara dan Puskesmas Airgegas. 

Lalu, di Kecamatan Payung yakni Puskesmas Payung dan di Kecamatan Simpang Rimba Puskesmas Simpang Rimba. Dilanjutkan di Kecamatan Lepar yaitu Puskesmas Tanjung Labu dan di Kecamatan Kepulauan Pongok yakni Puskesmas Pongok.

Terakhir yakni di Kecamatan Pulau Besar yaitu Puskesmas Batu Betumpang. Sementara untuk satu labkesda yakni Labkesda Kabupaten Bangka Selatan yang berada di Kompleks Perkantoran Terpadu. 

Sejak saat ini, DKPPKB juga mulai melakukan sosialisasi dan pembekalan kepada setiap puskesmas. Supaya manajemen puskesmas dapat segera mempersiapkan diri sejak akhir tahun 2024 ini. Termasuk mempersiapkan berkas maupun administrasi perubahan status dari UPTD menjadi BLUD yang diklaim tidak jauh beda dengan proses akreditasi.

"Progres saat ini sudah mencapai 15-17 persen. Memang salah satu pra-persiapan BLUD adalah penyiapan tim percepatan dan itu sudah kita lakukan," papar Eddial Bustami.

Menurutnya, banyak manfaat yang akan diperoleh dengan berubahnya status puskesmas maupun labkesda menjadi BLUD. Status BLUD memungkinkan puskesmas maupun labkesda untuk memiliki kemandirian dalam pengelolaan keuangan. 

Dengan menerapkan status BLUD, puskesmas tidak hanya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Lebih dari itu, puskesmas memiliki fleksibilitas dalam penggunaan anggaran untuk kelancaran pelayanan. 

"Selain itu dapat meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan. Kemudian dapat juga istilahnya meningkatkan sumber daya manusia (SDM-Red) yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan kita," ucapnya.

Eddial Bustami berharap penerapan BLUD di puskesmas bisa mempercepat proses administrasi, mengurangi ketergantungan pada anggaran daerah yang sering terlambat. Terpenting mampu memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang lebih mandiri serta lebih optimal. 

Dampaknya masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih baik, tepat waktu, dan berkualitas. "Karena peningkatan status puskesmas menjadi BLUD difokuskan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ujar Eddial Bustami(u1)

Bukan Mencari Profit
PUSAT kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang ada di Kabupaten Bangka Selatan, diwanti-wanti untuk tidak mencari keuntungan alias profit. Hal itu seiring dengan segera berubahnya status puskesmas maupun laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) pada tahun 2025. Di mana seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) milik pemerintah setempat akan berubah status dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Dengan akan berubahnya status puskesmas dan labkesda menjadi BLUD bukan untuk mencari profit. Akan tetapi, lebih difokuskan pada peningkatan pelayanan dan fleksibilitas penggunaan anggaran," ujar Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan, Eddial Bustami, Selasa (10/12).

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved