Berita Kriminal

Tangkap Kurir Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti 1,5 Kg Sabu 

Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung meringkus satu orang kurir beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram.

(Ist humas)
Pelaku beserta barang bukti, ketika diamankan di Mapolda Babel. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung meringkus satu orang kurir beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram, Rabu (11/12) sekitar pukul 02.00 WIB. Pelakunya, Subandi alias Bandi (33) warga Jalan Semabung Baru, Kota Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan penangkapan ini. "Iya benar, dini hari tadi Ditresnakoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dari seorang pria yang perannya sebagai kurir dengan jumlah total sebanyak 1,5 kilogram sabu," ujar Fauzan Sukmawansyah.

Ketika diamankan anggota, pelaku berada di pinggir Jalan Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang. Kemudian, dilakukan pengembangan terhadap pelaku di rumah kontrakan yang berada di Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

"Setelah diselidiki, ternyata benar pelaku diketahui melakukan transaksi narkoba di daerah itu dan lokasi kedua anggota mengamankan sejumlah barang bukti lain 2 paket besar, 1 paket sedang dan 3 paket kecil yang semuanya berisikan narkotika jenis sabu dengan total 1,5 kilogram dengan didampingi ketua RT setempat," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya di rumah kontrakan pelaku. "Yaitu 1 unit timbangan digital warna hitam, 2 bungkus plastik warna hijau merk Chinese Tea serta 1 unit Handphone warna hitam," tambahnya.

Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu dibawa ke Mapolda Babel guna pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolda guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ucapnya. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved