Kabar Pangkalpinang
Bea Cukai Edukasi Bahaya Rokok Ilegal
Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal melalui Program Customs Goes to Village (CGTV).
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal melalui Program Customs Goes to Village (CGTV) yang kali ini digelar di Desa Kurau Barat, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (11/12).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dan Bea Cukai Pangkalpinang untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok ilegal.
Dalam kegiatan tersebut, Andika Fadillah dari Kanwil DJBC Sumbagtim menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung tugas Bea Cukai, khususnya dalam pengawasan objek cukai.
Dia mengatakan, Bea Cukai senantiasa berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.
"Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan kepada masyarakat bahwa Bea Cukai mempunyai tugas dan fungsi menghimpun penerimaan dari sektor cukai, serta pengawasan terhadap objek cukai yang beredar di masyarakat," kata Andika dari rilis yang diterima Bangka Pos Group, Rabu (11/12).
Tim Bea Cukai Pangkalpinang Agung Hermawan turut memberikan penjelasan rinci tentang cara mengenali rokok ilegal.
Ia menyebutkan empat ciri utama rokok ilegal, yaitu rokok tanpa pita cukai atau polos, penggunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, pita cukai palsu dan pita cukai bekas.
Sementara itu dalam kesempatan ini juga Tim Bea Cukai Pangkalpinang Sucianto Wahyu Wicaksono menjelaskan, bahwa kegiatan Customs Goes to Village ini telah menjadi agenda rutin Bea Cukai Pangkalpinang sebagai langkah preventif untuk memberantas rokok ilegal.
"Tercatat sudah lima wilayah di Pulau Bangka yang sudah kami datangi, ini merupakan langkah preventif kami untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Kali ini kami berkolaborasi dengan unit Kanwil DJBC Sumbagtim agar masyarakat mendapatkan pengetahuan yang utuh tentang tugas dan fungsi Bea dan Cukai," kata Sucianto.
Sucianto berharap melalui program ini, peran serta semakin sadar akan pentingnya mendukung pengawasan cukai demi kesejahteraan bersama.
"Peran serta masyarakat untuk membantu Bea Cukai Pangkalpinang dengan cara memberikan informasi jika ditemukan rokok ilegal yang beredar," tuturnya. (*/t3)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.