Kabar Belitung

Dua Sekolah di Belitung Raih Predikat Adiwiyata Nasional 2024

Dua sekolah di Kabupaten Belitung berhasil meraih penghargaan sebagai Sekolah Adiwiyata tingkat nasional pada 2024. 

Editor: Rusaidah
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Foto bersama usai penyerahan penghargaan kepada Sekolah Adiwiyata oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung di Gedung Nasional, Tanjungpandan, Jumat (13/12). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Dua sekolah di Kabupaten Belitung berhasil meraih penghargaan sebagai Sekolah Adiwiyata tingkat nasional pada 2024. 

Sekolah tersebut adalah SMK Negeri 1 Tanjungpandan dan SD Negeri 17 Tanjungpandan. Sertifikat penghargaan diserahkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung di Gedung Nasional, Tanjungpandan, Jumat (13/12).  

Kepala DLH Kabupaten Belitung Yasa menjelaskan, bahwa predikat Sekolah Adiwiyata menunjukkan komitmen sekolah dalam menerapkan budaya peduli lingkungan.

"Sekolah Adiwiyata itu berbasis lingkungan hidup yang sehat. Penghargaan Sekolah Adiwiyata  berjenjang, mulai tingkat kabupaten, provinsi, nasional, hingga mandiri," ujarnya.

Saat ini, ada dua sekolah yang telah mencapai tingkatan sebagai Sekolah Adiwiyata mandiri, yakni SMP Negeri 2 Tanjungpandan dan SMP Negeri 2 Badau. Sekolah-sekolah ini memiliki kewajiban membina sekolah lain di sekitarnya agar turut menerapkan prinsip ramah lingkungan.

"Mereka harus membina sekolah lain, baik SD maupun SMP, untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik," tambah Yasa.  

Selain dua sekolah tingkat nasional, penghargaan juga diberikan kepada sekolah Adiwiyata tingkat provinsi dan kabupaten.

Tingkat provinsi diraih oleh SMP Negeri 7 Tanjungpandan, SD Keluarga Universal Tanjungpandan, dan SD Negeri 8 Tanjungpandan. Sementara itu, tingkat kabupaten diberikan kepada SD Negeri 47 Tanjungpandan, SD Negeri 8 Tanjungpandan, dan SDIT Bina Insani.  

Yasa juga memaparkan, pembinaan yang dilakukan oleh DLH untuk membantu sekolah mencapai predikat ini, mulai dari evaluasi lingkungan sekolah, administrasi, hingga pengelolaan kantin dan sanitasi.

"Kantin sekolah, misalnya, tidak boleh lagi menjual makanan dengan bahan pengawet atau pewarna buatan," katanya.  

Dalam acara tersebut, DLH Kabupaten Belitung juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah stakeholder peduli lingkungan lainnya, termasuk penghargaan kampung iklim, bank sampah, dan akreditasi laboratorium pengujian. 

Acara ini menjadi bentuk apresiasi atas peran aktif berbagai pihak dalam menjaga kelestarian lingkungan di Belitung. (del)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved