Kabar Pangkalpinang
Rokok Ilegal Mendominasi Hasil Penindakan Bea Cukai Pangkalpinang
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pangkalpinang melaksanakan pemusnahan barang.
"Barang-barang ilegal ini mayoritas masuk melalui pelabuhan-pelabuhan ilegal. Rokok tanpa pita cukai atau bercukai palsu yang banyak ditemukan berasal dari pelabuhan tikus di Bangka Barat dan Bangka Selatan," ungkap Munif, Selasa (17/12).
Untuk memutus rantai distribusi barang ilegal, Bea Cukai Pangkalpinang bekerja sama dengan aparat penegak hukum, BNN dan instansi terkait. Mereka melakukan operasi pasar, termasuk inspeksi langsung ke toko-toko dan perusahaan jasa pengiriman barang yang diduga menjadi tempat distribusi produk ilegal.
"Selama operasi pasar, sasaran kami langsung ke toko-toko. Jika ditemukan rokok tanpa pita cukai yang sesuai, langsung kami tindak," ujar Munif.
Selain penindakan, Bea Cukai juga aktif menggelar sosialisasi bertajuk Gempur Rokok Ilegal. Program ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan cukai dan peran Bea Cukai dalam mengawasi serta menghimpun penerimaan negara dari sektor tersebut.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan ciri-ciri rokok ilegal. Ini menjadi langkah penting untuk memberantas peredaran barang ilegal di tengah masyarakat," tuturnya. (t3)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.