Berita Pangkalpinang

14 Warga Binaan Lapas Pangkalpinang Dapat Remisi Natal

14 warga binaan yang beragama Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang mendapatkan remisi khusus Natal

Editor: suhendri
Dok. Lapas Pangkalpinang
REMISI - Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Hidayat menyerahkan remisi khusus Natal kepada warga binaan di ruang pengunjung warga binaan lapas setempat, Rabu (25/12/2024). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS  - Sebanyak 14 warga binaan yang beragama Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang mendapatkan remisi khusus hari raya Natal 2024.

Penyerahan remisi tersebut berlangsung di lapas setempat, Rabu (25/12/2024).

"Untuk remisi (pengurangan masa hukuman–red) khusus Natal ada 15 hari 1 orang, 1 bulan 9 orang, 1 bulan 15 hari 2 orang, 2 bulan 1 orang,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Hidayat

Penyerahan remisi khusus tersebut sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan menurunkan tingkat risiko selama menjalani masa pidana.

“Pemberian ini kita berikan sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kepada warga binaan," ucap Hidayat.

"Saya berharap agar penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan supaya terus berkontribusi positif, baik selama di dalam lapas maupun setelah kembali ke masyarakat," tuturnya. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved