Berita Bangka Selatan
Kontraktor Janji Selesaikan Proyek Bianglala
Kepala Cabang PT Maharani Citra Persada, Redy Zedira Tama mengatakan, perusahaan menargetkan pengerjaan proyek itu akan diselesaikan secepatnya.
TOBOALI, BABEL NEWS - PT Maharani Citra Persada selaku pelaksana atau kontraktor proyek wahana permainan bianglala atau kincir ria dan rainbow slide atau perosotan pelangi memastikan pengerjaan proyek tersebut akan segera selesai dalam waktu dekat.
Hal itu setelah Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung menjatuhkan sanksi administrasi terhadap perusahaan tersebut. Di mana PT Maharani Citra Persada dinilai tidak mampu menyelesaikan pengerjaan proyek strategis tersebut sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
Kepala Cabang PT Maharani Citra Persada, Redy Zedira Tama mengatakan, perusahaan menargetkan pengerjaan proyek strategis itu akan diselesaikan secepat mungkin. Sekarang pihaknya tengah mengebut proses penyelesaian pekerjaan proyek yang bernilai Rp8.343.870.000.
"Sesegera mungkin (Kita selesaikan, red). Sekarang (Masih, red) dalam proses penyelesaian pekerjaan," kata Redy Zedira, Jumat (27/12).
Redy Zedira mengakui, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan proyek tersebut molor pengerjaannya. Paling utama yakni terkendala dengan permasalahan teknis pengiriman peralatan bianglala maupun rainbow slide.
Seperti diketahui segala peralatan kedua wahana permainan itu didatangkan langsung dari Negara China. "Keterlambatan kendala teknis pengiriman dari Negara China," ujar Redy.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menjatuhkan sanksi kepada penyedia jasa proyek pengerjaan wahana permainan bianglala atau kincir ria dan rainbow slide atau perosotan pelangi. Sanksi tersebut dijatuhkan setelah penyedia jasa tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai target waktu ditetapkan. Di mana sanksi dikenakan berupa denda dengan nilai kurang dari satu persen dari nilai kontrak ditetapkan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga, Kabupaten Bangka Selatan, Galuh mengatakan, saat ini pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada penyedia jasa proyek pengerjaan wahana bianglala dan rainbow slide. Sanksi diberikan setelah penyedia jasa tak mampu menyelesaikan target pekerjaan yang jatuh pada Rabu (25/12). Atas keterlambatan itu kontraktor diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan selama 50 hari ke depan serta dikenakan sanksi denda keterlambatan.
"Kami berikan kesempatan perpanjangan waktu dan sesuai aturan perpanjangan pertama selama 50 hari. Juga dikenakan denda per hari 1 per 1000 atau satu per mil dari nilai kontrak, kalau dirupiahkan sekitar Rp8 juta per hari," kata dia di Toboali, Kamis (26/12).
Diakui Galuh, keterlambatan penyelesaian pekerjaan pengadaan bianglala dan rainbow slide disebabkan oleh beberapa faktor. Utamanya yakni keterlambatan pengiriman wahana yang didatangkan langsung langsung dari Negara China. Adanya badai Typhoon menyebabkan pengiriman barang itu tertunda selama beberapa pekan. Diketahui pengiriman menggunakan jalur laut dan harus melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Di sana peralatan wahana masih harus dilakukan pemeriksaan oleh Bea Cukai. Pemeriksaan administrasi membutuhkan waktu selama dua pekan, hingga kemudian dikirimkan ke Kabupaten Bangka Selatan. Sedangkan peralatan wahana bianglala dan rainbow slide baru tiba di lokasi proyek pada Sabtu (21/12) atau empat hari sebelum masa pengerjaan selesai.
"Selama masa pengiriman memang ada badai Typhoon di China. Dampaknya barang numpuk di China sehingga molor kira-kira dua minggu, baru bisa dikirim ke Indonesia," jelas Galuh. (u1)
Pemkab Bangka Selatan Ajak Masyarakat Sukseskan Program POPM, Slamet: Bunuh Cacing Filariasis |
![]() |
---|
DPRD Bangka Selatan Dukung Kenaikan Insentif Guru Nonformal |
![]() |
---|
11 Putra-putri Petani Sawit di Bangka Selatan Dapat Beasiswa Kuliah |
![]() |
---|
Bahas Bersama, Pemkab dan DPRD Bangka Selatan Sepakati APBD-P 2025 Khusus Sektor Prioritas |
![]() |
---|
Tampilkan Batik Khas Daerah, Bangka Selatan Gelar Fashion Show Wastra Nusantara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.