Selasa, 21 April 2026

Kabar Belitung

Kajari Belitung Selidiki Minimnya Pendapatan Pajak Walet

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung Bagus Nur Jakfar langsung turun tangan menyelidiki masalah penerimaan pajak sarang burung walet.

Editor: Rusaidah
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa didampingi kepala OPD menyerahkan data Pajak Sarang Burung Walet kepada Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar, Minggu (22/12). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung Bagus Nur Jakfar langsung turun tangan menyelidiki masalah penerimaan pajak sarang burung walet yang belum maksimal. 

Hal ini ditandai dengan penyerahan data penerimaan bukti pajak dari Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa didampingi beberapa kepala OPD kepada Bagus bersama jajarannya. 

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Toko Oleh-oleh Samos pada Minggu (22/12). 

"Memang terdapat beberapa hal dan indikasi pelanggaran-pelanggaran, utamanya kenapa kok Belitung ini belum bisa optimal dalam pembayaran pajak. Salah satunya pembayaran pajak walet," ujar Bagus kepada awak media. 

Ia menjelaskan, sementara ini, pihaknya masih fokus pada sektor pajak sarang burung walet saja. Tetapi, berdasarkan undang-undang terdapat 11 sektor pajak yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. 

Menurutnya, dari informasi awal yang didapat dari BPPRD Kabupaten Belitung terjadi ketidakseimbangan. 

"Dari tahun 2019 sampai sekarang, hampir tidak ada yang bayar pajak walet. Hari ini kami fokus walet dulu, nanti hati-hati PBB," ungkapnya. 

Ia menambahkan sebagai langkah awal, dirinya akan bertemu dengan Kantor Pajak Pratama yang akan memberikan data seluruh barang-barang yang keluar dari pintu udara maupun laut. 

Bagus mensinyalir banyak terjadi pelanggaran dan jajaran Seksi Intel Kejari Belitung sudah mendeteksi aktifitas tersebut. 
Nantinya, pembayaran pajak sarang burung waket akan dikerjasamakan dengan desa, Satpol PP dan elemen pemda lainnya. 

"Silakan saya open public dan membuka pos di kejaksaan untuk pengaduan terkait optimalisasi pajak daerah di Kabupaten Belitung," katanya. 

Bagus juga meminta kepada awak media untuk mengikuti perkembangan penagihan yang dilakukan Kejari Belitung. Bahkan dirinya juga tidak segan mengambil langkah pidana, apabila ditengarai oknum yang terlibat dalam penggelapan pajak. 

"Jadi ini bentuk transparansi dari pemkab yang selama ini merasa dirugikan. Kami sudah melakukan investigasi dan periksa semua satu persatu," kata Bagus. 

Dalam pertemuan yang dihadiri Kasi Intel dan Kasi Datun itu, Kajari menerima penyerahan data realisasi penerimaan Pajak Sarang Burung Walet dari Mikron. 

"Malam ini secara resmi kami mengadakan pertemuan menindaklanjuti terkait penerimaan pajak daerah yang belum maksimal," kata Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa. 

Ia menjelaskan sesuai aturan, BPPRD Kabupaten Belitung memiliki kewenangan pemungutan 11 sektor pajak daerah. Satu diantaranya Pajak Sarang Burung Walet yang penerimaannya belum maksimal. 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved