Sabtu, 6 Juni 2026

Kabar Belitung

Kajari Belitung Selidiki Minimnya Pendapatan Pajak Walet

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung Bagus Nur Jakfar langsung turun tangan menyelidiki masalah penerimaan pajak sarang burung walet.

Tayang:
Editor: Rusaidah
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa didampingi kepala OPD menyerahkan data Pajak Sarang Burung Walet kepada Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar, Minggu (22/12). 

Padahal, secara kasat mata potensinya sangat besar tapi tidak sebanding dengan penerimaan. 

"Jadi kami mengadakan kerja sama dengan Kejari Belitung untuk meningkatkan target pajak daerah," katanya. 

Ia berharap jajaran Kejari Belitung dapat membantu pemda melakukan penagihan kepada pengusaha sarang burung walet yang belum tertib pajak. 

Mikron menyampaikan berdasarkan potensi yang ada, potensi pajak sarang burung walet mencapai Rp17-18 miliar per tahun. 
Pada 2020 potensi dari pengiriman sarang walet mencapai Rp10,5 miliar dengan total 7.021,3 kilogram. Lalu pada 2021 potensi sarang walet mencapai Rp8,4 miliar dengan total pengiriman sebanyak 5.627,7 kilogram. 

Data tersebut didapat Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Belitung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data pengiriman sarang walet dua tahun tersebut bersumber dari data pengenaan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) Karantina. 

Pendataan Sarang Burung Walet Melalui Desa

Pemerintah Kabupaten Belitung bersama Kejari Belitung telah menjalin kerja sama terkait optimalisasi penerimaan Pajak Sarang Burung Walet. 

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Febriansyah akan mendukung kerja sama tersebut. 

Oleh sebab itu, dalam waktu dekait dirinya akan meminta jajaran pemerintah desa dan kelurahan untuk melakukan pendataan terkait keberadaan sarang burung walet. 

"Sebenarnya desa dan kelurahan sudah pernah mendata tapi nanti update lagi. Karena mungkin ada yang bertambah atau berkurang," ujar Febriansyah kepada posbelitung.co pada Senin (23/12). 

Ia mengatakan, jajaran akan mendukung dikarena pemerintah desa akan menerima bagi hasil pajak setiap tahun sebagai salah satu sumber pendapatan. Oleh sebab itu, jika penerimaan pajak meningkat secara otomatis bagi hasil pajak juga akan bertambah. 

"Jadi upaya-upaya peningkatan pajak harus didukung oleh desa dan kelurahan," katanya. 

Menurut data yang dikumpulkan desa dan kelurahan nantinya akan diserahkan kepada Kejari Belitung.

Sebelumnya, Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa menyerahkan data realisasi penerimaan Pajak Sarang Burung Walet kepada Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar pada Minggu (22/12). 

Penyerahan tersebut, bertujuan untuk membantu pemda dalam upaya penagihan Pajak Sarang Burung Walet. (dol)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved