Berita Kriminal
Pemuda Bawa Kabur Motor Warga
Jajaran Kepolisian Sektor Simpangkatis membekuk seorang pemuda asal Desa Keretak Atas, berinisial JI (29).
SIMPANGKATIS, BANGKA POS - Jajaran Kepolisian Sektor Simpangkatis membekuk seorang pemuda asal Desa Keretak Atas, berinisial JI (29). Pria ini diamankan setelah diduga melakukan penggelapan satu unit sepeda motor.
Kapolsek Simpangkatis, Iptu Beni Fernanda mengatakan, kasus penggelapan motor milik Ayong berawal di bulan Januari tahun 2024, ketika pelaku meminjam motor kepada korban.
"Pelaku ini meminjam sepeda motor merk Yamaha Vega ZR berwarna hijau kepada korban Ayong dengan alasan guna membeli rokok, namun pada akhirnya kendaraan tersebut tidak pernah dikembalikan. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta," kata Beni Fernanda, Kamis (2/1).
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kanit Reskrim Aipda Nicco Faturahman langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan pelaku yang telah membawa sepeda motor korban.
"Pada tanggal 31 Desember 2024, Polsek Simpangkatis berhasil menangkap pelaku di rumah saudaranya tanpa adanya perlawanan," jelasnya.
Diakuinya, dari hasil penangkapan itu, diamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vega ZR berwarna hijau dengan nomor polisi BN 7802 KI berserta dokumen terkait.
"Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Simpangkatis guna penyidikan lebih lanjut," tegasnya. (w6)
| Tim Kelambit Bekuk Pelaku Curat |
|
|---|
| Pelaku Bawa Kabur Ponsel Warga Mentok |
|
|---|
| Polsek Lepar Pongok Amankan Penyalahguna Narkoba, Pelaku Pakai Modus Jalur Laut |
|
|---|
| Polresta Pangkalpinang Tangkap 2 Tersangka Narkoba, Barang Bukti 8,78 Gram Sabu |
|
|---|
| Pengedar Sabu di Bangka Tengah Simpan Senpi Rakitan dan Dua Butir Peluru |
|
|---|
