Kabar Belitung

BNNK Belitung Pokja Wartawan Teken MoU, Dukung Pemberantasan Peredaran Narkotika

Bahkan wilayah Provinsi Kepulauan Babel termasuk dalam tujuh wilayah prioritas penindakan narkotika di Indonesia. 

Editor: Rusaidah
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Kepala BNNK Belitung Kompol Agus Handoko bersama Ketua Pokja Wartawan Belitung Al Adhie Setyanto menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pemberantasan narkotika, Senin (30/12). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung Kompol Agus Handoko bersama Ketua Polka Wartawan Belitung Al Adhie Setyanto menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pemberantasan narkotika, Senin (30/12). 

Momen tersebut bersamaan dengan penyampaian rilis akhir tahun 2024 di Kantor BNNK Belitung. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang telah berkomitmen mendukung kami memberantas peredaran narkotika yang termasuk Asta Cita Presiden Prabowo," ujar Kompol Agus kepada awak media. 

Ia menjelaskan, belakangan ini peredaran narkotika di wilayah Belitung semakin parah. 

Hal ini dibuktikan dari ungkap kasus baik di BNNK hingga Satres Narkoba Polres Belitung. 

Bahkan wilayah Provinsi Kepulauan Babel termasuk dalam tujuh wilayah prioritas penindakan narkotika di Indonesia. 

Menurutnya kondisi geografis wilayah Babel sangat rawan dimasuki jaringan narkoba internasional. 

"Apalagi saat ini narkoba sudah masuk seluruh elemen lapisan masyarakat termasuk wartawan," katanya. 

Sementara itu, Ketua Pokja Wartawan Belitung Al Adhie Setyanto kerja sama tersebut sudah direncanakan lama dari kepala BNNK Belitung sebelumnya. 

Oleh sebab itu, dirinya mengapresiasi Kompol Agus Handoko karena mampu merealisasikan kerja sama tersebut. 

"MoU ini sangat spesial untuk Pokja karena sudah direncanakan lama. Alhamdulillah hari ini di kepemimpinan Pak Agus bisa terealisasi," katanya. 

Pria yang akrab disapa Aldi itu tak menampik peredaran narkoba sudah masuk di kalangan wartawan. 

Hal ini terbukti dari ungkap kasus beberapa waktu lalu yang melibatkan oknum wartawan. 

Menurutnya hal itu justru menjadi warning bagi rekan-rekan wartawan dan perhatian bersama. 

"MoU ini penting karena jadi salah satu batas dalam arti yang positif dalam peredaran dan semoga Pokja Wartawan Belitung menjadi Pokja yang Bersinar," katanya. 

Sampaikan Rilis Kinerja Sepanjang 2024

Jajaran BNNK Belitung menyampaikan rilis kinerja sepanjang tahun 2024. Acara yang dipimpin Kepala BNNK Belitung Kompol Agus Handoko itu dihadiri para awak media cetak maupun online. 

Dalam kesempatan itu, Agus menyampaikan kinerja jajarannya dari empat sub bagian atau seksi mulai dari Subbag Umum, Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M),  rehabilitasi dan pemberantasan. 

"Sementara ini personel kami semuanya 22 orang, kami masih terbatas. Tapi tidak mematahkan semangat kami untuk terus bersinergi bersama stakeholder," ujar Kepala BNNK Belitung Kompol Agus Handoko. 

Ia menjelaskan sepanjang 2024, BNNK Belitung menerima pagu anggaran sekitar Rp1,7 miliar dengan realisasi Rp1,6 miliar. 

Anggaran tersebut dibagi mulai dari gaji, opersional hingga kegiatan empat subbag dan seksi. 

"Memang anggaran kami masih terbatas. Anggaran Rp1,6 miliar setahun termasuk gaji pegawai dan semua kegiatan," katanya. 

Kemudian, pada Seksi P2M telah melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan di masyarakat.

Mulai dari pencanangan desa Bersinar yaitu Desa Air Saga dan Desa Air Raya. Diantaranya, interverensi ketahanan keluarga anti narkotika, pembentukan teman sebaya anti narkotika dan desiminasi P4GN. 

BNNK Belitung juga melakukan tes urine dan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) di dua stakeholder yaitu di Kantor KPPN Tanjungpandan dan KPP Pratama. 

Selain itu juga tes urine di beberapa perusahaan PT Elnusa Petrofin, PT Patra Niaga dan koordinasi branding sarana publik di PT Angkasa Pura II. 

"Tahun depan, rencananya kami akan melakukan tes urine di DPRD. Ini sudah dibicarakan karena anggota dewan ini sebagai etalase masyarakat," kata Agus. 

Berlanjut di Seksi Rehabitlasi, BNNK Belitung telah menerbitkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) 280 sesuai target. Sedangkan jumlah klien 21 orang dari 20 orang. Terakhir, realisasi layanan pascarehabilitasi 10 orang sesuai target. 

Ditambah lembaga mitra 2024 bertambah tiga yaitu Puskesmas Perawas, Tanjung Binga dan Klinik Bhakti Timah. 

"Klinik Pratama BNNK Belitung juga sudah mendapat akreditas paripurna oleh lembaga akreditasi fasyankes seluruh Indonesia," kata Kompol Agus. 

Terakhir, Seksi Pemberantasan yang dimulai dari capaian kegiatan Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang memenuhi target dua orang. Di sisi lain, BNNK Belitung juga aktif bersama Satres Narkoba Polres Belitung, Loka POM Belitung dan Bea Cukai Tanjungpandan. 

Hasil seksi pemberantasan, BNNK Belitung bersama stakeholder berhasil mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti berupa sabu, ganja hingga obat-obatan. 

"Terakhir di momen masa tenang Pilkada kami bersama stakeholder juga menggelar razia di beberapa THM sebagai upaya cipkon," katanya. (dol)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved