Rabu, 8 April 2026

Berita Bangka Selatan

Penetapan Riza-Debby Jadi Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030, Erwin: DPRD Siap Mendukung

DPRD Bangka Selatan, mengumumkan penetapan Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih dalam rapat paripurna.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan, resmi mengumumkan penetapan Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030 dalam rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (14/1). Setelah penetapan, DPRD selanjutnya akan berkirim surat kepada Menteri Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk pelantikan bupati-wakil bupati terpilih. Dijadwalkan pelantikan akan dilaksanakan pada awal Februari 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi mengatakan penetapan ini didasarkan dari hasil perolehan suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024. Kemenangan Riza-Debby juga menjadi bukti partisipasi aktif warga Kabupaten Bangka Selatan dalam kontestasi politik yang telah berlangsung lancar dan damai. Hasilnya pasangan dengan nomor urut dua ini unggul dengan perolehan suara sebanyak 64.795 suara sah atau 84,2 persen.

"Pada hari ini kami umumkan bahwa pasangan bupati dan wakil bupati Bangka Selatan tahun 2024 yaitu nomor urut dua. Yaitu Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi," kata Erwin Asmadi.

Menurutnya, rapat paripurna penetapan kepala daerah terpilih didasarkan kepada regulasi yang berlaku mulai dari Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Sebagaimana telah diubah menjadi UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah (PP) pengganti UU nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja. Lalu, UU nomor 1 tahun 2015 tentang PP pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota. Termasuk peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan.

Dilanjutkan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang pengesahan dan penjelasan terkait pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024. Terpenting, surat KPU Kabupaten Bangka Selatan nomor 24/PL/027-SD/1909/3/2025. 

"Jadi DPRD kabupaten maupun kota wajib mengumumkan dalam rapat paripurna. Terkait hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPU sebelum disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui gubernur," jelas Erwin Asmadi.

Di sisi lain sambung dia, tantangan yang akan dihadapi Kabupaten Bangka Selatan tidak ringan apalagi terpilihnya Riza-Debby merupakan periode kedua. Tentunya legislatif menekankan supaya kepemimpinan keduanya dapat lebih baik dari pada periode sebelumnya. 

Khususnya program dan kebijakan yang diterapkan harus betul-betul berdampak kepada masyarakat secara langsung. Guna mewujudkan hal itu perlu kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Maka dari itu lewat komitmen dan kerja keras serta sinergi antara eksekutif dan legislatif, dirinya yakin dapat menjadi daerah yang lebih maju. Bahkan seluruh anggota DPRD siap memberikan dukungan penuh agar proses transisi pemerintahan berjalan optimal dan mulus. Tak lupa dirinya turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran forum koordinasi pimpinan daerah, instansi terkait, partai politik termasuk masyarakat yang telah mendukung terlaksananya pilkada serentak. Ke depan partisipasi masyarakat ditargetkan dapat dipertahankan termasuk kondusifitas daerah.

"DPRD memastikan siap mendukung secara penuh kebijakan dan program bupati dan wakil bupati terpilih," tegasnya.

Setelah penetapan kata Erwin Asmadi, DPRD Kabupaten Bangka Selatan selanjutnya akan berkirim surat kepada Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri. Khususnya terkait pelantikan bupati-wakil bupati terpilih. 

Kemudian, Riza-Debby akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan pada 10 Februari 2025. 

"Semoga keputusan Menteri Dalam Negeri dapat segera diproses dan ditetapkan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Erwin Asmadi(u1)

Siap Kolaborasi
PASANGAN Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi siap menjalin kolaborasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk membawa perubahan bagi Kabupaten Bangka Selatan, selama lima tahun ke depan. 

Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi berujar pengumuman ini merupakan tahapan akhir dari Pilkada serentak tahun 2024. Nantinya hasil pengumuman akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk tahapan berikutnya. Oleh sebab itu, pasangan Riza-Debby siap mengikuti tahapan pelantikan yang akan dilakukan pada bulan depan.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved