Kamis, 30 April 2026

Kabar Belitung

Warga Pulang Bawa Tabung Gas Kosong, Datang ke Pangkalan Antrean Sudah Penuh dan Kuota Terbatas

Sejumlah warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas elpiji 3 kilogram (Kg) bersubsidi.

Tayang:
Editor: Rusaidah
Istimewa/Dok. Diskominfo SP Beltim
ANTRE GAS ELPIJI -Warga saat antre mendapatkan gas elpiji subsidi 3 kilogram (3 Kg) di Kabupaten Belitung Timur beberapa waktu lalu. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Sejumlah warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas elpiji 3 kilogram (Kg) bersubsidi.

bahwa per 1 Februari 2024, pemerintah melarang penjualan gas melon di pengecer dan hanya bisa membeli di pangkalan resmi.

Meski begitu, sejumlah warga mengaku sulit mendapatkan gas di pangkalan resmi lantaran stok terbatas. 

Seorang warga, Sri mengaku tidak kebagian gas meski sudah mendatangi pangkalan setelah mendapat informasi adanya gas elpiji yang akan masuk ke pangkalan tersebut.

Saat tiba di lokasi, ternyata banyak warga yang sudah menitipkan KTP untuk mengantre, padahal gas subsidi belum datang.

Menurutnya, di pangkalan tersebut akan datang 100 tabung gas, namun antrean pun sudah melebihi dari pasokan yang akan datang.

"Susahnya dapat gas. Mau beli eceran tidak ada, dapat di pangkalan juga susah," keluh Sri, Senin (3/2). 

Akibatnya, ibu tiga anak ini pun harus pulang membawa tabung gas kosong.

Senada dengan Aini yang mengatakan, bahwa harga gas di pangkalan memang lebih murah, sekitar Rp18 ribu per tabung, sedangkan di pengecer bisa mencapai Rp25 ribu bahkan lebih, tergantung kondisi pasokan.

Aini mengaku tak mempermasalahkan gas dijual di pengecer yang terpenting barangnya ada, harganya wajar dan terpenting ada saat dibutuhkan. 

Sementara di pangkalan, gas tidak selalu tersedia ataupun antrean yang sangat panjang.

"Yang penting barangnya ada. Kalau masih Rp25 ribu-30 ribu masih wajar, kalau sudah sampai Rp40 ribu sampai Rp50 ribu, itu sudah memberatkan," ujarnya.

"Kalau di pangkalan barang selalu ada sih nyaman juga. Tapi percuma kalau di pangkalan susah juga dapatnya. Antrenya panjang, belum tentu kebagian," ujarnya.

Pemerintah memang resmi memberlakukan larangan penjualan gas bersubsidi bersubsidi lewat pengecer atau warung kecil.

Larangan bagi pengecer bertujuan memastikan pasokan gas elpiji subsidi 3 kilogram tetap tersedia bagi masyarakat.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved