Berita Bangka Tengah

Pemkab Bangka Tengah Berencana Bangun TPST

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah sedang berproses melengkapi persyaratan pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).

Bangkapos.com/Sepri Sumartono
Kabid P3KLH Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah, Oki Kurniawan. 

KOBA, BABEL NEWS - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah sedang berproses melengkapi persyaratan pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). Rencananya pembangunan TPST tersebut akan dilakukan di dalam TPA Jongkong yang berlokasi di Kelurahan Simpangperlang, Kecamatan Koba.

Plt Sekretaris DLH Bangka Tengah, Oki Kurniawan mengatakan, rencana pembangunan sudah berproses sejak tahun 2024 dalam rangka melengkapi 19 persyaratan yang diperlukan Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah. "Pembangunan TPST mengusulkan dana pembangunannya ke BPPW Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kementerian PUPR," kata Oki Kurniawan, Kamis (6/2).

Diakuinya, rencana pembangunan akan dilakukan di lahan seluas 8,6 hektare. Pihaknya juga sudah mulai menyiapkan beberapa persyaratan yang terdiri dari feasibility study, RAB, DED, surat ketersediaan jaringan listrik, air dan jalan.

Lalu, surat keterangan penetapan lokasi, dokumen lingkungan, sertifikat lahan, surat minat kepala daerah, surat kesiapan menerima aset dari kepala daerah, surat kesiapan penganggaran operasional, surat komitmen DPRD untuk penganggaran biaya operasional dan kesesuaian RTRW.

"Alhamdulillah, semua persyaratan sedang berproses dengan lancar, semoga usulan ini dapat dikabulkan pemerintah pusat, guna pelayanan dan penanganan sampah," katanya. (w6)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved