Berita Bangka Selatan

Atasi Kekurangan Tenaga Kesehatan, Pemkab Bangka Selatan Optimalkan BLUD

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengoptimalkan pemenuhan pegawai pada sektor pelayanan dasar.

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda. 

"Intinya kita masih terus memperjuangkan nasib kawan-kawan tenaga non-ASN. Baik yang diangkat sebelum dan sesudah tanggal 31 Oktober 2023," kata Hefi Nuranda, Jumat (7/2).

Menurutnya, tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database secara bertahap telah mulai dilakukan penataan sesuai dengan formasi kebutuhan. Mereka diberikan kesempatan atau diangkat menjadi PPPK penuh waktu khusus lolos seleksi tahap pertama maupun kedua. Sementara tenaga non-ASN yang tidak mendapatkan alokasi formasi diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

"Memang Undang-Undang tentang ASN sangat tegas sebenarnya. Untuk tenaga non-ASN yang diangkat setelah tanggal 31 Oktober 2023 kemungkinan besar tidak bisa dilanjutkan," papar Hefi Nuranda.

Di sisi lain sambung dia, tenaga honorer yang baru diangkat Oktober 2023 atau setelahnya akan dihentikan sesuai kebijakan pemerintah pusat. Semua dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran aturan terkait penempatan tenaga honorer baru. Mengingat target penghapusan tenaga honorer yang dicanangkan pemerintah. Sementara terdapat 2.605 orang tenaga non-ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan(u1)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved