Kabar Belitung
Warga Dusun Aik Gede Minta Kebun Plasma 20 Persen PT Foresta
Pemerintah Kabupaten Belitung menggelar audiensi dengar pendapat dan solusi penyelesaian masalah antara masyarakat Dusun Aik Gede.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Belitung menggelar audiensi dengar pendapat dan solusi penyelesaian masalah antara masyarakat Dusun Aik Gede, Kecamatan Membalong, dengan PT Foresta Lestari Dwikarya.
Pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Belitung pada Rabu (19/2) dipimpin langsung Kepala Kejari Belitung, Bagus Nur Jakfar AS.
Audiensi ini turut dihadiri oleh para pejabat daerah termasuk Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa dan Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitya Putra.
Hadir pula perwakilan masyarakat Dusun Aik Gede, Kepala Desa Kembiri, Camat Membalong, serta dinas dan instansi terkait.
Dari pihak perusahaan, PT Foresta Lestari Dwikarya juga hadir dalam diskusi yang membahas berbagai tuntutan masyarakat terhadap perusahaan.
Perwakilan masyarakat menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi perhatian mereka berdasarkan hasil rapat, antara lain terkait transparansi informasi dan dokumen.
Masyarakat meminta keterbukaan terkait informasi resmi perusahaan, termasuk salinan perizinan Hak Guna Usaha (HGU) PT Foresta Lestari Dwikarya serta penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR).
Lalu warga meminta agar perusahaan membangun kebun plasma sebesar 20 persen dari luas lahan yang dikelola, mengingat keterbatasan lahan bagi masyarakat sekitar.
Selain itu, masyarakat juga menginginkan adanya keadilan dalam perbaikan lingkungan yang diduga telah tercemar akibat aktivitas perusahaan.
Masyarakat pun meminta PT Foresta Lestari Dwikarya untuk membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari warga, yang selama ini tidak masuk dalam kebijakan perusahaan. Serta agar perusahaan dapat membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat terdampak di sekitar wilayah operasionalnya. Pembahasan aspirasi masyarakat ini langsung dipimpin oleh Kajari Bagus.
Ia bahkan langsung meminta perwakilan masyarakat agar menyusun CSR yang diperlukan agar dapat menjadi bahan lebih lanjut dalam penyelesaian masalah ini.
Bagus juga menekankan pentingnya penyusunan program CSR yang logis dan berorientasi pada kepentingan bersama.
Pertemuan audiensi di Rumah Dinas Bupati Belitung ini merupakan pertemuan kedua dalam upaya penyelesaian permasalahan tersebut yang dikawal langsung oleh forkopimda Belitung.
Sebelumnya pertemuan pertama berlangsung pada 8 Januari 2025 lalu di Kantor Desa Kembiri, termasuk sudah ditindaklanjuti dengan permohonan pengukuran desa yang di atasnya juga terkait hak-hak yang ada diatas tanah milik Desa Kembiri.
"Hari ini adalah tindak lanjut dari pertemuan yang pertama, atas permintaan masyarakat," ujar Bagus. (del)
Kejari Gandeng Kodim 0414 Belitung Jaga Stabilitas di Daerah |
![]() |
---|
SMAN 1 Manggar Sabet Dua Kategori Juara Semarak Hardiknas |
![]() |
---|
Kamarudin Hibahkan 16 Ha Lahan Pribadi untuk SMA Unggul Garuda |
![]() |
---|
DPRD Belitung Minta Seleksi Calon Direktur BUP Tanjung Batu Patuhi Aturan |
![]() |
---|
Seleksi Direktur BUP Tanjung Batu, Vina Tegaskan Jangan Ada Transaksi Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.