Minggu, 19 April 2026

Berita Pangkalpinang

Kemenag Pangkalpinang-BPJS Kesehatan Edukasi Calon Jemaah Haji

Dengan adanya jaminan tersebut, jemaah dan petugas haji diharapkan dapat beribadah dengan tenang.

Editor: suhendri
Dok. Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang
KEPALA KANTOR KEMENAG - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang Firmantasi (ketiga dari kanan) bertemu dengan pihak BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Senin (24/2/2025). 

Namun, dengan adanya kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Kemenag Kota Pangkalpinang dapat memperkuat upaya dalam rangka mewujudkan istithaah kesehatan jemaah haji.

"BPJS Kesehatan ini adalah perlindungan kesehatan jemaah haji pada waktu sakit, di asrama haji dan embarkasi haji pada saat berangkat maupun kepulangan jemaah haji dari tanah suci. Misalnya, jemaah haji sakit di Palembang masuk rumah sakit itu BPJS yang menanggungnya, makanya jemaah haji harus ikut jadi peserta JKN ini," tutur Nurmala. (*/w4)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved