Kabar Belitung

Waspada, Polres Belitung Sebut Peredaran Sabu Sudah Masuk Kalangan Anak Bawah Umur

Peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Belitung masih terus terjadi. 

Editor: Rusaidah
Posbelitung.co/Dede Suhendar
KONFERENSI PERS - Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga (tengah) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan sabu pada Senin (24/2). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Belitung masih terus terjadi. 

Meskipun Satres Narkoba Polres Belitung bersama stakeholder terkait telah berupaya mengamankan para pengedar maupun bandarnya. Parahnya, peredaran sabu saat ini sudah masuk di kalangan anak di bawah umur. 

"Kami ada mengamankan anak di bawah umur yang terlibat penyalahgunaan. Tapi tidak ditampilkan karena masih di bawah umur," kata Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga saat menggelar konfrensi pers pada Senin (24/2). 

Ia mengungkapkan semenjak pertengahan Januari sampai Februari 2025, beberapa anak di bawah umur. Artinya, kondisi tersebut menandakan situasinya sudah serius. 

Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada para orang tua, tenaga pendidik dan seluruh masyarakat fokus dan serius memberantas peredaran narkotika. 

"Terutama para orang tua lebih fokus mengawasi anak-anaknya. Karena baik bandar maupun pengedar tidak mengenal kalangan usia dalam mengedarkan sabu," katanya. (dol)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved