Jumat, 5 Juni 2026

Berita Kriminal

Tim Kelambit Bekuk Pelaku Pencurian Besi

Tim Kelambit Buser Polres Bangka membekuk ES (34) warga Kenanga Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, Minggu (2/3).

Tayang:
IST/Buser Polres Bangka
PENCURI BESI - Tim Kelambit Buser Polres Bangka membekuk pelaku pencurian besi di PT BAA Kenanga Minggu (2/3//2025). 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Tim Kelambit Buser Polres Bangka membekuk ES (34) warga Kenanga Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, Minggu (2/3). Pria ini diamankan setelah melakukan pelaku pencurian besi milik PT BAA di Kelurahan Kenanga. 

Akibat pencurian besi tersebut PT BAA mengalami kerugian Rp3,5 juta. "Benar Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka mengamankan pelaku pencurian besi milik PT BAA," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani, Senin (3/3).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian tersebut bermula saat pihak PT BAA melaporkan kehilangan besi besi milik mereka pada 2 Februari 2025. PT BAA melaporkan kejadian ke Polres Bangka dengan nilai kerugian Rp3,5 juta. 

Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin Kanit Aiptu Nanang Sulistyono kemudian melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan didapatkan informasi tentang identitas pelaku pencurian dari keterangan saksi-saksi. 

"Pelaku sempat terlihat beraktivitas di kawasan Jenderal Sudirman Kecamatan Sungailiat. Tim Kelambit Buser Polres mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di kediamannya di Kampung Kenanga," jelasnya.

Tak menyia-nyiakan informasi tersebut, Tim Kelambit Buser Polres Bangka kemudian berhasil membelik ES di kediamannya. "Dari hasil introgasi ES mengakui mencuri potong besi milik PT BAA  yang ia kumpulkan kemudian dimasukkan dalam karung dan dibawa menggunakan motor miliknya," ujarnya.

Ia menambahkan, selanjutnya besi yang ia curi dijual ke tempat penampungan besi rongsokan. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bangka," tegasnya. (die)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved