Berita Bangka Selatan
Pemkab Bangka Selatan Wajibkan Pengepul Beli GKP Petani Rp6.500 per Kilogram
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan meminta pengepul maupun penggilingan padi tidak membeli gabah petani di bawah Harga Pembelian Pemerintah.
TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan meminta pengepul maupun penggilingan padi tidak membeli gabah petani di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram. Instruksi ini dilakukan dengan harapan agar dapat meningkatkan taraf perekonomian petani lokal dengan harga jual panen yang tinggi. Penggilingan padi yang melanggar harga yang ditetapkan pemerintah akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan berlaku.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika menyebut, HPP sebesar Rp6.500 per kilogram untuk gabah kering panen (GKP) berlaku bagi Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) dan penggilingan padi. Terutama penggilingan yang masuk ke dalam organisasi Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi).
"Penggilingan padi yang masuk dalam organisasi Perpadi wajib untuk menerapkan HPP Rp6.500 per kilogram GKP. Kalau penggiling swasta yang tanpa ikut dalam Perpadi, di luar kewenangan daripada pemerintah," kata Risvandika, Minggu (9/3).
Menurutnya, penetapan HPP sebesar Rp6.500 per kilogram diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan atas HPP dan rafaksi harga gabah serta beras. Dalam keputusan tersebut, GKP yang akan diserap Bulog harus memiliki kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen. Dengan kualitas ini, Bulog dapat membeli gabah petani dengan harga HPP Rp6.500 per kilogram.
Namun, aturan tersebut kini dicabut dengan diterbitkannya Keputusan Kepala Bapanas Nomor 14 Tahun 2025 pada Januari 2025. Dengan regulasi terbaru ini, Bulog diwajibkan membeli GKP di tingkat petani dengan harga HPP Rp6.500 per kilogram tanpa syarat atau any quality alias kualitas apapun. Baik terkait batas kadar air maupun kadar hampa yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Sesuai arahan instruksi presiden dan menteri pertanian HPP GKP any quality Bulog tetap akan menerima Rp6.500 per kilogram GKP," jelas Risvandika.
Diakuinya, penetapan HPP GKP bertujuan untuk melindungi petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Sekaligus mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Lewat penetapan harga ini diharapkan dapat mendorong gairah petani untuk meningkatkan produksi. Oleh sebab itu, pentingnya pendampingan saat panen agar kualitas gabah tetap terjaga.
Ia menegaskan, panen yang terlalu cepat atau terlalu lambat bisa berdampak pada kualitas hasil panen. Misalnya butir hijau meningkat apabila terlambat dan butir kuningnya meningkat jika lama dipanen. Semua harus dijaga agar kualitas GKP dapat optimal.
Pemerintah terus melakukan pendampingan kepada petani lewat para penyuluh lapangan agar panen dilakukan pada waktu yang tepat. "Kami mendorong agar petani bisa menjual GKP kepada mitra Bulog dan penggilingan padi tergabung dalam Perpadi. Sehingga harganya menjadi standar Rp6.500 dan bisa meningkatkan kesejahteraan petani di Bangka Selatan," ucapnya.
Risvandika memastikan, pengawasan dalam proses pascapanen tetap dilakukan. Seperti penggunaan alat pengering dan blower, agar hasil panen tidak dicurangi dan tetap memiliki kualitas baik.
"Alhamdulillah HPP GKP satu harga sudah ditetapkan. Misalnya di Desa Batu Betumpang dan Desa Rias," pungkas Risvandika. (u1)
Terus Sosialisasi
PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan, mengklaim pelaku industri pertanian sudah mulai sadar perlunya menyerap Gabah Kering Panen (GKP) dari petani dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Saat ini HPP GKP di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram. Sosialisasi terus dilakukan supaya petani memiliki informasi mengenai kenaikan HPP GKP.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika mengaku belum menemukan adanya kasus pembelian GKP dengan harga di bawah HPP. "Alhamdulillah sampai saat ini belum terjadi (Pembelian di bawah HPP) di Kabupaten Bangka Selatan," kata Risvandika, Minggu (9/3).
Sosialisasi ketentuan HPP GKP lanjut dia, terus dilakukan kepada para petani di setiap desa yang memiliki lahan sawah. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan petani di wilayah tersebut mendapatkan harga yang layak sesuai dengan ketentuan pemerintah. Harga ini diharapkan dapat memberikan keuntungan yang optimal bagi petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
| Dorong Layanan Terpadu hingga Desa, Pemkab Bangka Selatan Maksimalkan 122 Posyandu |
|
|---|
| Hari Keempat Pencarian Warga Hilang di Sungai Nyireh, Tim SAR Andalkan Alat Khusus CAPE |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Perkuat Peran Posbankum |
|
|---|
| Hadapi Penilaian Adipura 2026, Bangka Selatan Perkuat Sinergi Lintas OPD dalam Pengelolaan Sampah |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Usulkan Sumur Bor ke Kementan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250225-ANGKAT-GABAH-Beberapa-orang-kuli-panggul-ketika-mengangkat-gabah.jpg)