Berita Pangkalpinang
Pilkada Ulang Pangkalpinang, 2 Bakal Paslon Independen Serahkan Syarat Dukungan
Dua pasangan melakukan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan wali kota dan wakil wali kota dalam pilkada ulang
Editor:
suhendri
Bangka Pos/Rifqi Nugroho
Papan nama kantor KPU Kota Pangkalpinang yang berada di Kecamatan Girimaya, Pangkalpinang.
Sinarto menyebutkan, tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupat Ulang Tahun 2025 tersebut sudah memasuki pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih.
"Hasil coklit pantarlih nantinya akan menjadi daftar pemilih sementara (DPS), kemudian setelah melalui tahapan akan diplenokan menjadi DPT (daftar pemilih tetap) Pilkada Kabupaten Bangka 2025," ujar Sinarto. (w4/die)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Pangkalpinang
Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI, Kejati Babel Gelar Seminar Nasional |
![]() |
---|
Tahun Ini, Bangka Belitung Baru Serap Rp694 Miliar Dana KUR |
![]() |
---|
Dosen Akuntansi UBB Beri Pelatihan Penulisan Buku Ajar Bagi Guru SMK |
![]() |
---|
297 Peserta Sudah Daftar Pawai Tingkat Provinsi |
![]() |
---|
MIND ID dan PT Timah Gelar Sosialisasi MediaMIND 2025, Wadah Semangat Literasi Pertambangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.