Berita Pangkalpinang

Pilkada Ulang Pangkalpinang, 2 Bakal Paslon Independen Serahkan Syarat Dukungan

Dua pasangan melakukan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan wali kota dan wakil wali kota dalam pilkada ulang

Editor: suhendri
Bangka Pos/Rifqi Nugroho
Papan nama kantor KPU Kota Pangkalpinang yang berada di Kecamatan Girimaya, Pangkalpinang. 

Sinarto menyebutkan, tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupat Ulang Tahun 2025 tersebut sudah memasuki pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih.

"Hasil coklit pantarlih nantinya akan menjadi daftar pemilih sementara (DPS), kemudian setelah melalui tahapan akan diplenokan menjadi DPT (daftar pemilih tetap) Pilkada Kabupaten Bangka 2025," ujar Sinarto. (w4/die)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved