Kabar Pangkalpinang

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp3,3 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dengan menyerahkan santunan.

Editor: Rusaidah
Istimewa/Dok. BPJS Ketenagakerjaan
SERAHKAN SANTUNAN - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Evi Haliyati Rachmat saat menyerahkan santunan klaim kecelakaan kerja kepada keluarga Alm. Loithas Gurubaria, Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Malaysia yang bekerja di PT GSBL, Rabu (19/3). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dengan menyerahkan santunan klaim kecelakaan kerja kepada keluarga Alm. Loithas Gurubaria, seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Malaysia yang bekerja di PT Gunung Sawit Bina Lestari (PT GSBL).

Simbolis penyerahan santunan ini dilakukan langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Evi Haliyati Rachmat, sebagai bentuk kepedulian negara terhadap pekerja dan keluarganya, Rabu (19/3) di Kantor PT Gunung Sawit Bina Lestari.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan sebesar Rp3.308.198.120 meliputi santunan kecelakaan kerja sebesar Rp3.252.438.400 dan jaminan hari tua (JHT) Rp55.759.720.

"Kami sangat prihatin atas musibah yang dialami oleh almarhum. Pemberian santunan ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya," ujar Evi, Rabu (19/3).

BPJS Ketenagakerjaan berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dalam menghadapi masa sulit ini.

"Kami mengimbau kepada seluruh pekerja dan perusahaan untuk memastikan kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini sangat penting agar pekerja memiliki rasa aman dan nyaman dalam bekerja," ungkap Evi.

BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk memberikan jaminan sosial yang menyeluruh bagi tenaga kerja di Indonesia, memastikan setiap pekerja dan keluarganya mendapatkan perlindungan maksimal dalam menghadapi risiko kerja.

"Kita menjamin semua yang terdaftar dalam jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini mendapatlan manfaat sesuai dengan program kepeseraanya. Kita juga memastikan penyaluran klaim ini mudah dan cepat," kata Evi. (t3)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved