Kabar Belitung

KPPN Tanjungpandan Tuntaskan Penyaluran THR Rp11,1 Miliar

KPPN Tanjungpandan telah menyelesaikan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Editor: Rusaidah
Surya
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya atau THR. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungpandan telah menyelesaikan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada instansi vertikal.

Total dana yang disalurkan mencapai Rp11,1 miliar untuk 2.894 penerima di Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur.
Kepala KPPN Tanjungpandan Firza Yulianti menyampaikan, bahwa THR telah diberikan kepada ASN pemerintah pusat, TNI-Polri, serta PPNPN yang pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Sampai dengan Kamis, 20 Maret 2025, kami telah menyalurkan THR gaji dan tunjangan kinerja untuk 2.612 ASN pemerintah pusat dan TNI-Polri senilai Rp10,2 miliar, serta 282 pegawai PPNPN dengan total Rp925 juta," ujar Firza.

Secara keseluruhan, total penyaluran THR dan THR Keagamaan di Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur diproyeksikan mencapai Rp40,8 miliar. 

Jumlah tersebut mencakup 2.612 ASN pemerintah pusat dan TNI-Polri, 6.439 ASN pemerintah daerah, serta 2.093 pegawai PPNPN.
Kebijakan pemberian THR ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam aturan tersebut, THR dan gaji ke-13 diberikan kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan pada tahun 2025.

Pemerintah menetapkan bahwa pencairan THR dapat dilakukan paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian para aparatur negara sekaligus menjadi stimulus fiskal untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (del)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved