Kamis, 16 April 2026

Kabar Belitung

Kejari Belitung Selidiki Dugaan Perambahan Kawasan Hutan Desa Sungai Padang

Kejari Belitung mulai menyelidiki dugaan perambahan kawasan hutan di Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk yang menjadi perkebunan kelapa sawit.

Editor: Rusaidah
Dok. Posbelitung.co
Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar Adi Saputro saat diwawancara beberapa waktu lalu. 

SIJUK, BABEL NEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung mulai menyelidiki dugaan perambahan kawasan hutan di Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk yang menjadi perkebunan kelapa sawit.

Bahkan diduga praktik tersebut melibatkan oknum mafia tanah dan cukong sawit.

Pernyataan itu disampaikan Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar Adi Saputro dalam media sosial Kejari Belitung pada Minggu (6/4). 

Bagus menyatakan, aktivitas perkebunan sawit di area yang dimaksud tidak memiliki izin yang sah. 

Sementara ini, Kejari Belitung sedang mengumpulkan data dan jika ditemukan dugaan tindak pidana, akan dilanjutkan ke proses hukum. 

Demi memperoleh data yang akurat, Kejaksaan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Gakkum KLHK, BPKH serta Pemda Belitung. 

Penyelidikan kasus perambahan kawasan hutan sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan dan Pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). (dol)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved