Kabar Belitung

Satpol PP Belitung Tindak Tegas PKL Membandel

Menurut Hendri, pihaknya sudah berulang kali memberikan peringatan, baik secara lisan saat patroli malam maupun melalui surat resmi.

Editor: Rusaidah
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Belitung, Hendri Suzanto. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung Hendri Suzanto menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di trotoar luar kawasan wisata Tanjung Pendam, termasuk di area antara masjid dan pintu gerbang.

Menurut Hendri, pihaknya sudah berulang kali memberikan peringatan, baik secara lisan saat patroli malam maupun melalui surat resmi.

Bahkan spanduk larangan berdagang di lokasi tersebut telah dipasang jelas di pagar Tanjung Pendam. Namun, hingga kini para pedagang tetap tidak mengindahkan imbauan tersebut.

"Kami bukan melarang orang mencari nafkah. Tapi mari berusaha sesuai aturan. Trotoar bukan tempat berdagang. Itu mengganggu ketertiban, merusak estetika taman wisata, menimbulkan sampah dan bau, serta menghambat lalu lintas," ujar Hendri, Kamis (10/4). 

Ia menyebut pendekatan persuasif sudah dilakukan berulang kali, namun jika tetap tidak dihiraukan, tindakan tegas akan diambil.

"Kalau tetap bandel, ya apa boleh buat, barang dagangan akan kami angkut ke kantor Satpol PP," tegasnya.

Hendri menambahkan, penertiban akan dilakukan secara bertahap dan terukur sesuai prosedur. Surat peringatan pun telah dilayangkan lebih dari satu kali.

"Kami ini bertahap, bukan asal main angkut. Tapi kalau sampai surat ketiga pun tidak diindahkan, kami tidak akan diam," katanya.

Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keindahan kawasan wisata.

"Kita jaga kampung kita bersama. Jangan bikin kumuh tempat yang seharusnya jadi daya tarik wisata," pungkasnya. (del)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved