Kabar Belitung
Dana Hibah Jerat Mantan Pengurus KONI Belitung
Mantan pengurus KONI Kabupaten Belitung yakni ketua dan bendahara berinisial AN dan M secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejari.
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Mantan pengurus KONI Kabupaten Belitung yakni ketua dan bendahara berinisial AN dan M secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Belitung pada Selasa (15/4).
Keduanya diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah dari tahun 2016-2020.
Tak main-main nilai kerugian ditaksir mencapai empat miliar selama periode tersebut.
"Hari ini kami sudah menetapkan tersangka baru dan sudah langsung kami tahan di lapas," ujar Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar Adi Saputro kepada posbelitung.co.
Ia menjelaskan, penyelidikan perkara tipikor dana hibah KONI Kabupaten Belitung dimulai tahun 2024.
Pada saat itu, diduga dana hibah kepada KONI Kabupaten Belitung semenjak tahun 2016 sampai 2020 dipergunakan tidak sesuai aturan. Bahkan diduga, anggaran yang sebenarnya untuk pembinaan atlet justru dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
"Jadi peruntukannya itu terimplikasi beberapa pengeluaran fiktif, kemudian ada juga beberapa pengeluaran tidak sesuai peruntukan tetapi laporan pengeluarannya dibuat seolah-olah benar, ada juga pembayaran artis," ungkap Bagus.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan BPKB, disepakati nilai taksiran kerugian negara tidak jauh berbeda dengan yang dihitung oleh penyidik.
Oleh sebab itu, Kejari Belitung juga mengaitkan keterlibatan mantan bendahara atas pembuatan laporan fiktif yang diduga disuruh oleh mantan ketuanya.
"Kemarin kami masukan (kerugian keuangan negara) sekitar Rp3 miliar sampai Rp4 miliar. Nanti akan kami sampaikan lagi," kata Bagus.
Ada Tambahan Tersangka Lain
Kabar buruk melanda dunia olahraga Belitung setelah penetapan tersangka dan penahanan mantan Ketua dan Bendahara KONI Kabupaten Belitung oleh kejaksaan.
Pria berinisial AN dan M diduga terlibat penyelewengan pengelolaan dana hibah KONI dari tahun 2016 sampai 2020.
Dari serangkaian kegiatan, event Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) dan pembayaran bonus atlet tahun 2018 menjadi perhatian penyidik Kejari Belitung.
"Memang yang menarik itu di 2018, karena ada pihak yang bermain. Di situ ada kegiatan Porprov di Bangka, jadi ada kegiatan Porprov sendiri dan bonus atlet," ujar Kasi Pidsus Kejari Belitung Anggoro Wicaksono pada Selasa (15/4).
| Kejari Gandeng Kodim 0414 Belitung Jaga Stabilitas di Daerah |
|
|---|
| SMAN 1 Manggar Sabet Dua Kategori Juara Semarak Hardiknas |
|
|---|
| Kamarudin Hibahkan 16 Ha Lahan Pribadi untuk SMA Unggul Garuda |
|
|---|
| DPRD Belitung Minta Seleksi Calon Direktur BUP Tanjung Batu Patuhi Aturan |
|
|---|
| Seleksi Direktur BUP Tanjung Batu, Vina Tegaskan Jangan Ada Transaksi Jabatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/NAIK-MOBIL-TAHANAN-Dua-tersangka-dugaan-tindak-pidana.jpg)