Berita Kriminal
Kejari Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Ponsel
Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti kasus yang ditangani selama periode Desember 2024-April 2025.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kejaksaan Negeri Pangkalpinang memusnahkan sejumlah barang bukti, termasuk narkoba, pada Selasa (29/4/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti kasus yang ditangani selama periode Desember 2024-April 2025.
"Pagi ini kita melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dari mulai bulan Desember 2024 sampai sekarang (April) dan sudah ada lima bulan," kata Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Pangkalpinang, Fery Junaidi.
Fery menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut, antara lain, sabu-sabu, ekstasi, ganja, ponsel, timbangan digital, senjata tajam, flashdisk, pakaian, kartu ATM, dan fuel card.
"Dari perkara narkotika 76 perkara dan perkara tindak pidana umum lainnya (ITE, penggelapan, pencurian, penganiayaan, minerba, dan lain-lain) itu ada 26 perkara dengan total seluruh ada 113 perkara," ujarnya.
"BB sabu sebanyak 2.392,218 gram, ekstasi 233 butir, ganja 4.171, 31 gram, handphone 13 unit, timbangan digital 49 unit, senjata tajam, flashdisk, pakaian, kartu ATM, fuel card, dan BB lainnya sebanyak 27 perkara," lanjut Fery. (v1)
| Pemuda 21 Tahun di Pangkalpinang Jadi Kurir Narkoba, Kedapatan Simpan 210 Gram Sabu |
|
|---|
| Buruh Harian di Toboali Jadi Korban Pengeroyokan |
|
|---|
| Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Tersangka Jual Solar Subsidi Rp12.500 per Liter |
|
|---|
| Ayah Tiri Nekat Minum Racun Usai Dilaporkan Istri Diduga Lakukan Asusila ke Anak |
|
|---|
| Pria 34 Tahun di Belitung Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20250429_memusnahkan-barang-bukti.jpg)