TAG
Kejaksaan Negeri Pangkalpinang
-
Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi menghibahkan aset daerah berupa gedung dan sarana prasarana kepada Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.
Minggu, 11 Januari 2026
-
Uang tersebut langsung disetorkan ke kas negara melalui kas daerah di Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang.
Rabu, 12 November 2025
-
Kejaksaan Negeri Pangkalpinang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pangkalpinang menggelar aksi donor darah massal.
Minggu, 31 Agustus 2025
-
Mereka dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp300 juta subsider pidana kurungan 3 bulan.
Senin, 18 Agustus 2025
-
Penasihat hukum Sandri Alasta, Suhendar menyerahkan uang sebesar Rp100 juta ke Kejari Pangkalpinang, Jumat (1/8/2025).
Minggu, 3 Agustus 2025
-
Sebelum dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Sandri Alasta terlebih dahulu dijemput di rumahnya di Kota Pangkalpinang.
Jumat, 1 Agustus 2025
-
Eksekusi tersebut menindaklanjuti putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 7493/K/PID.SUS/2025 yang ditetapkan pada 16 Juli 2925.
Kamis, 31 Juli 2025
-
Dengan dibayarnya denda tersebut, Robbi tidak akan menjalani pidana kurungan selama tiga bulan.
Kamis, 31 Juli 2025
-
Kejaksan Negeri Pangkalpinang mengabulkan permohonan dokter Surya Hafidiansyah Putra menjadi tahanan kota terkait kasus pencemaran nama baik.
Rabu, 21 Mei 2025
-
Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti kasus yang ditangani selama periode Desember 2024-April 2025.
Selasa, 29 April 2025
-
Radmida menyebutkan, proyek pembangunan sarana dan prasarana di kawasan wisata Pantai Pasir Padi menelan biaya Rp7 miliar
Selasa, 29 November 2022
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang memusnahkan puluhan barang bukti hasil sitaan dari 65 perkara selama periode Juni-Oktober 2022.
Kamis, 17 November 2022
-
Kejari Pangkalpinang akan menerjunkan petugas untuk memberikan pendidikan dan bimbingan hukum di sejumlah kecamatan.
Selasa, 1 November 2022