Kabar Belitung Timur
Masyarakat Belitung Timur Bisa Melapor Tindak Kekerasan
Angka kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Belitung Timur makin meresahkan.
MANGGAR, BABEL NEWS - Angka kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Belitung Timur makin meresahkan.
Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Belitung Timur mencatat hingga bulan April 2025, terdapat 18 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di Kabupaten Belitung Timur.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Perempuan dan Anak (UPT PPA) Belitung Timur Bambang Indroyono.
"Sampai bulan April 2025 ini ada 18 kasus di Belitung Timur dengan beragam kasus yang melibatkan 5 orang perempuan dewasa dan 13 orang anak," kata Bambang kepada posbelitung.co, Senin (28/4).
Bambang menyampaikan, sejumlah 18 kasus tersebut di antaranya, terdapat 4 kasus kekerasan seksual, 7 kasus kekerasan fisik, 6 anak membutuhkan perlindungan khusus dan 1 anak sebagai saksi kekerasan.
Mayoritas anak menjadi korban kekerasan baik seksual maupun fisik adalah anak perempuan.
"Pelaku kekerasan fisik terhadap anak dan perempuan dewasa ini didominasi oleh orang terdekat sedangkan untuk kasus kekerasan seksual orang asing yang menjadi pelakunya," ujar Bambang.
Unit PPA Belitung Timur saat ini sedang melakukan pendampingan dan proses untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan.
Bambang menyampaikan untuk masyarakat bisa secara gratis melaporkan segala tindak kekerasan ke UPT PPA Belitung Timur, Polres Belitung Timur dan hotline yang sudah disebarkan di desa-desa yakni di nomor 081991712288.
"Kami berharap untuk seluruh masyarakat saling bersinergi. Untuk siapapun yang melihat dan mendengar adanya kasus kekerasan langsung melapor ke kami melalui hotline yang sudah kami sebarkan di desa-desa atau melalui Polres Beltim," tambah Bambang. (y1)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.