Selasa, 12 Mei 2026

Berita Bangka

Pemkab Bangka Bakal Buka Penerimaan CPNS 2026

Bupati Bangka, Fery Insani memberikan sinyal kuat mengenai pembukaan formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2026.

Tayang:
KOMPAS IMAGES / VITALIS YOGI TRISNA)
CPNS 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Bupati Bangka, Fery Insani memberikan sinyal kuat mengenai pembukaan formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2026. Pemerintah daerah tengah menyusun skema rekrutmen dengan prinsip efisiensi birokrasi.

Ia mengakui, skema perekrutan menekankan penggunaan sistem zero growth dalam penentuan jumlah kuota yang akan dibuka. Menurutnya, jumlah formasi yang akan diajukan ke pemerintah pusat akan disesuaikan dengan jumlah pegawai yang memasuki masa purna tugas (pensiun) tahun ini.

"Tahun ini akan ada penerimaan, prinsip kita kalau zero growth itu artinya jumlah yang pensiun sama dengan jumlah penerimaan. Tapi, saat ini posisi kita bahkan di bawah zero growth," kata Fery Insani, Selasa (12/5).

Berdasarkan data menunjukkan bahwa hingga akhir tahun 2026, terdapat sekitar 190 orang pegawai di Kabupaten Bangka yang akan pensiun. Namun, Pemkab Bangka memilih untuk tidak mengisi seluruh kekosongan tersebut guna melakukan efisiensi anggaran daerah.

"Pegawai yang pensiun itu sampai akhir tahun ada 190 orang, tapi rencana kita terima (formasi, red) 150 saja. Jadi,  jumlahnya masih di bawah angka pensiun," ujarnya.

Selain sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas rutin, Fery Insani juga memberikan bocoran adanya kenaikan signifikan pada usulan formasi tenaga teknis untuk memperkuat kinerja administratif dan pelayanan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). "Kemarin usulan awal kita hanya empat formasi, tapi sekarang sedang kita ajukan penambahan menjadi 75 formasi. Ini sedang dalam proses permohonan ke pusat," ungkapnya.

Pemkab Bangka masih menunggu jadwal resmi pusat, mengenai jadwal pendaftaran dan pelaksanaan tes dan meminta masyarakat untuk bersabar dan terus memantau informasi resmi. Sampai saat ini, pemerintah daerah masih menunggu arahan teknis dan ketetapan waktu dari Kementerian PANRB dan BKN.

"Untuk bulannya kapan, kita belum tahu pasti karena harus tergantung dari keputusan pusat. Nanti kalau jadwalnya sudah keluar, pasti akan kita informasikan kepada masyarakat," pungkasnya. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved