Berita Kriminal

Pemuda 24 Tahun di Bangka Selatan Aniaya Operator Speedboat

Penganiayaan tersebut dilakukan di depan aparat kepolisian yang tengah mengamankan aksi penertiban tambang timah ilegal.

Editor: suhendri
Dokumentasi Satpolairud Polres Bangka Selatan
TERSANGKA PENGANIAYAAN - Tersangka kasus penganiayaan, RN (24), warga Jalan Damai, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, diamankan aparat Polres Bangka Selatan. 

TOBOALI, BABEL NEWS – Seorang pemuda inisial RN (24), warga Jalan Damai, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, diamankan polisi.

 RN diamankan karena menganiaya seorang operator speedboat lidah.

Penganiayaan tersebut dilakukan di depan aparat kepolisian yang tengah mengamankan aksi penertiban tambang timah ilegal.

“Iya benar, saat ini tersangka kasus penganiayaan operator kapal speed lidah sudah kami tahan,” kata Kepala Satpolairud Polres Bangka Selatan, Iptu Mulia Renaldi, Senin (26/5/2025).

Mulia Renaldi mengatakan, penganiayaan itu terjadi di atas ponton selam apung milik M di perairan Sukadamai Toboali, Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Peristiwa bermula ketika korban berinisial AKML (37) bersama rekannya ABR (35), yang merupakan warga Kelurahan Toboali, dan tim gabungan melakukan penarikan ponton selam apung yang ditinggal pekerjanya.

Ponton tersebut diduga telah melakukan aktivitas penambangan pasir timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk.

Penarikan ponton dilakukan menggunakan dua unit speedboat lidah.

Di tengah perjalanan, speedboat lidah milik korban dan seorang rekannya diadang oleh speedboat lidah yang digunakan tersangka dengan membawa empat orang lainnya.

Tersangka lantas mengacungkan sebuah tombak yang dibawanya, sedangkan empat orang lainnya mengancam dengan pisau dan parang. 

“Karena ketakutan, korban dan rekannya bergegas naik ke atas ponton yang ditarik. Di atas ponton terdapat petugas pengamanan dari PT Timah dan anggota kepolisian,” ujar Mulia Renaldi.

Korban yang mencoba menyelamatkan diri ternyata dikejar oleh tersangka bersama dua rekannya sembari membawa tombak.

Tersangka kemudian menikam korban dengan tombak. Beruntung korban berhasil menangkap bagian mata tombak dengan tangannya.

Namun, korban mengalami luka robek di telapak tangan sebelah kanan dan kaki kanan terkilir karena terjatuh saat dikejar tersangka.

Akhirnya, polisi berhasil mengamankan tombak yang digunakan tersangka untuk menikam korban.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved