Berita Bangka Tengah

Polres Bangka Tengah Fokus Tangani Kasus Anak

Kepolisian Resor Bangka Tengah memastikan, akan fokus dalam kasus yang melibatkan anak.

Bangkapos.com/Sepri Sumartono
Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, IPTU Imam Satriawan. 

KOBA, BABEL NEWS - Kepolisian Resor Bangka Tengah memastikan, akan fokus dalam kasus yang melibatkan anak. Hal ini setelah diketahui, kasus persetubuhan anak di bawah umur menjadi yang paling banyak ditangani oleh Polres Bangka Tengah di empat bulan awal tahun 2025.

Dari data yang dihimpun sejak Januari sampai dengan April 2025, kepolisian telah menangani 4 kasus persetubuhan anak di Kabupaten Bangka Tengah. Selain itu, kepolisian juga menangani 3 kasus curat, 1 kasus curas, 1 kasus curanmor, 2 kasus penganiayaan, 2 kasus penipuan, 1 kasus pengeroyokan dan 1 kasus KDRT.

Lalu, 2 kasus kekerasan seksual, 1 kasus tindak pidana migas, 2 kasus tambang ilegal, 1 kasus mucikari, 1 kasus perjudian, 1 kasus perusakan lahan, 1 kasus ITE dan 1 kasus penipuan gelap.

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, Iptu Imam Satriawan mengatakan, beberapa dari total 26 kasus yang telah ditangani sudah lanjut proses ke tahap II, sementara lainnya masih penyidikan. "Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan penambangan ilegal menjadi perhatian khusus kami. Penegakan hukum akan kami lakukan profesional dan transparan," kata Imam Satriawan, Senin (26/5).

Pihaknya mengimbau masyarakat terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Tidak hanya itu, polisi juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan potensi tindakan kriminal di Bangka Tengah.

Menurutnya, informasi yang berasal dari masyarakat sangat membantu kinerja polisi dalam pengungkapan kasus kejahatan. "Kami mengajak masyarakat menjaga kamtibmas tetap kondusif dan aman," jelasnya.

Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda mengatakan, ujung tombak penanggulangan masalah tersebut ada di akar rumput, misalnya desa/kelurahan. Ia berharap, melalui guru ngaji, ustaz dan tenaga pendidik dapat mengedukasi para orang tua sehingga anak-anaknya tidak terjerumus hal-hal yang negatif. "Mudah-mudahan ke depannya, lebih bagus," kata Efrianda, Selasa (27/5).

Di sisi lain, kasus persetubuhan atau kekerasan seksual terhadap anak tersebut dinilai Efrianda kemungkinan besar akan mempengaruhi status kabupaten layak anak. "Tapi, setidak-tidaknya, kalau ada niat berubah (lebih baik), semuanya kita berubah," ujarnya. (w6)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved