Berita Kriminal

Mahasiswa Beli Senpi Ilegal Rp800 Ribu

Kepolisian Resor Bangka Selatan terus mendalami dugaan kasus senjata api ilegal.

Dokumentasi Satreskrim Polres Bangka Selatan
KEPEMILIKAN SENAJTA RAKITAN - Aparat Kepolisian Resor Bangka Selatan ketika mengamankan Tyo Jofanka (22), Minggu (15/6/2025) kemarin. Tyo Jofanka diamankan polisi atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal jenis revolver lengkap dengan tiga butir amunisi. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Kepolisian Resor Bangka Selatan terus mendalami dugaan kasus senjata api ilegal. Diketahui jajaran Satreskrim berhasil menangkap seorang mahasiswa bernama Tyo Jofanka (22) warga Jalan Kolong Dua, Kecamatan Toboali. Ia ditangkap atas dugaan kasus kepemilikan senjata api ilegal jenis revolver lengkap dengan amunisinya.

Kepala Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Bangka Selatan, Ipda Bagas mengakui, pihaknya kini sedang menggali lebih dalam unsur kepemilikan dan kegunaan senjata api tersebut. Karena izin kepemilikan senjata api tak bisa sembarang dikeluarkan. "Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan senjata api itu," kata Bagas, Rabu (18/6).

Bagas memaparkan berdasarkan hasil penyelidikan pelaku membawa senjata api itu hanya untuk faktor keamanan. Padahal izin kepemilikan senjata api untuk bela diri itu bisa digunakan jika dalam keadaan yang mengancam nyawa. 

Kepolisian masih terus mendalami motif sebenarnya pelaku membawa senjata api. Termasuk dari mana pelaku mendapatkan pistol rakitan tersebut. 

Sementara itu kepada polisi pelaku mengaku membeli senjata api itu dari teman tongkrongannya. Senjata api itu semula dijual dengan harga Rp1.000.000, akan tetapi berhasil pelaku tawar dengan harga Rp800.000. Senjata itu dibeli sekitar tiga bulan lalu.

"Pelaku ini memiliki senjata api kurang lebih tiga bulan terakhir. Pelaku membeli dari teman tongkrongan yang hanya sebatas kenal," ujar Bagas.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa bernama Tyo Jofanka (22) warga Jalan Kolong Dua, Kecamatan Toboali dicokok jajaran anggota Polres Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung. Tyo Jofanka diamankan saat berada di salah satu tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Toboali. Saat digeledah ia kedapatan membawa satu pucuk senjata api jenis revolver lengkap dengan amunisinya. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved