Berita Kriminal

Toyip Tepergok Simpan 18 Paket Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka mengamankan M Akbar alias Toyip (20), warga Mantung, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

ist/Polres Bangka
PENGEDAR SABU - Pengedar narkoba jenis sabu dan barang bukti yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Bangka, Rabu (18/6/2025). 

BELINYU, BABEL NEWS - Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka mengamankan M Akbar alias Toyip (20), warga Mantung, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Rabu (18/6). Pria ini diamankan setelah diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Bahkan dari tangannya ditemukan barang bukti 18 paket sabu seberat 4,58 gram.

"Kembali Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bangka mengamankan diduga pengedar sabu di Kecamatan Belinyu, barang bukti yang diamankan sebanyak 18 paket sabu seberat 4,58 gram," kata Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini didampingi Kasat Narkoba Iptu Agam Gustafa, Kamis (19/6).

Era Anggraini menjelaskan, penangkapan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bangka bermula saat didapati informasi tekait peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Belinyu. Tim kemudian melakukan penyelidikan ke Belinyu. 

"Selanjutnya dilakukan pemantauan terhadap M Akbar alias Toyip. Saat Toyip berada di pinggir Jalan Jenderal Sudirman Belinyu, yang diduga menunggu pembeli, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bangka langsung mengamankannya," jelasnya.

Kepolisian lalu melakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat. "Ditemukan barang bukti sabu, yang kemudian dilakukan penyitaan. Selanjutnya tersangka dan barang Bukti dibawa ke Polres Bangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Ia memastikan, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Pengungkapan penyalahgunaan narkoba di Belinyu ini masih dilakukan pengembangan," kata Era Anggraini. (die)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved