Berita Pangkalpinang
Ombudsman Babel Tanggapi Soal Perpanjangan Pendaftaran SPMB SMP Pangkalpinang
Kalaupun ada hambatan, penggunaan diskresi harus tetap taat pada norma dan koridor hukum.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Ombudsman RI Bangka Belitung menilai, langkah Pemerintah Kota Pangkalpinang memperpanjang masa pendaftaran sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 tingkat SMP sebagai bentuk respons atas ketidaksesuaian teknis antara petunjuk pelaksanaan lokal dengan regulasi nasional.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran tersebut dilakukan untuk menyesuaikan petunjuk teknis SPMB, khususnya tingkat SMP, dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
“Sebelumnya memang ada perbedaan dalam cara menentukan penerimaan murid saat terjadi kelebihan kuota,” kata Yozar saat dikonfirmasi Bangka Pos, Senin (23/6/2025).
“Prinsip seleksi berdasarkan jarak tempat tinggal, alih-alih usia sudah sejalan dengan regulasi pusat,” ujarnya.
Meski demikian, Yozar mengingatkan bahwa aturan pusat tak selalu bisa diterapkan secara kaku di semua daerah.
"Ombudsman percaya bahwa regulasi nasional disusun melalui kajian yang matang. Namun, dalam pelaksanaannya, bisa saja terdapat tantangan di lapangan, terutama karena sebaran sekolah dan karakteristik wilayah berbeda-beda," tuturnya.
Menurut Yozar, dalam situasi seperti itu diperlukan kehati-hatian dalam pengambilan keputusan, termasuk jika harus menggunakan diskresi.
Pihaknya menyarankan agar pelaksanaan SPMB tetap mengacu pada petunjuk teknis dari kementerian.
Kalaupun ada hambatan, penggunaan diskresi harus tetap taat pada norma dan koridor hukum.
Terkait kelebihan pendaftar di sejumlah SMP negeri di Pangkalpinang, Yozar mengingatkan agar tidak ada upaya menampung siswa di luar kapasitas.
Sebab, menampung siswa di luar kapasitas akan berdampak pada kualitas pembelajaran.
“Jangan sampai satu kelas diisi melebihi kapasitas ideal, bahkan sampai harus menggunakan laboratorium atau perpustakaan sebagai ruang belajar," ujar Yozar.
Dinas Pendidikan, lanjut dia, perlu segera menyalurkan calon siswa yang tak tertampung di sekolah favorit ke sekolah lain yang masih memiliki daya tampung.
Lebih lanjut, Yozar mendorong adanya kebijakan jangka panjang yang berorientasi pada pemerataan kualitas pendidikan antarsekolah.
"Permasalahan ini bukan hanya soal teknis pendaftaran, tetapi juga menyangkut daya tarik dan persepsi kualitas sekolah. Pemerintah daerah perlu hadir untuk memastikan bahwa semua sekolah memiliki sarana, prasarana, dan kualitas guru yang merata," kata Yozar.
6 Calon PPPK Paruh Waktu Pemkot Pangkalpinang Undur Diri |
![]() |
---|
PLUT Inkubator Babel Dorong Peningkatan Kualitas Produk Olahan Perikanan |
![]() |
---|
Gubernur Babel Temui Remaja Diduga Menjual Hewan Dilindungi |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang: Tak Ada Pembatasan Hari Rawat |
![]() |
---|
Malam Puncak HUT Ke-25 Babel Ditiadakan, Anggaran Dialihkan untuk Beri Bantuan Sembako |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.