Berita Kriminal
Polisi Buru Sopir Minibus yang Kabur Usai Terlibat Lakalantas di Pangkalpinang
Kecelakaan ini menewaskan seorang pemotor bernama Dhaffa Nabila Sukanda (22), warga Kelurahan Selindung Baru.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Aparat Polresta Pangkalpinang memburu sopir minibus jenis Toyota Avanza bernomor polisi BN 1948 QM yang melarikan diri usai terlibat kecelakaan di Kelurahan Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Senin (23/6/2025).
Kecelakaan yang terjadi di jalan raya Pangkalpinang-Sungailiat, tepatnya di depan Indomaret, Selindung, ini menewaskan seorang pemotor bernama Dhaffa Nabila Sukanda (22), warga Kelurahan Selindung Baru.
"Untuk mobil Avanza dengan pelat nomor BN 1948 QM masih anggota selidiki karena kemarin dia langsung kabur setelah menabrak korban," kata Ps Kasubsi Penmas Humas Polresta Pangkalpinang, Bripka Berry Putra, Selasa (24/6/2025).
Berry menyebutkan, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai Dhaffa Nabila Sukanda melaju dari arah Pangkalpinang menuju ke arah Sungailiat.
Ketika gadis berusia 22 tahun tersebut melintas di dekat Indomart Selindung, muncul mobil Toyota Avanza warna putih yang keluar dari sebuah gang di samping Indomaret.
"Pada saat pengendara mobil Toyota Avanza warna putih BN 1948 QM berbelok ke kanan tersebut tidak melihat arus lalu lintas, dikarenakan posisi korban sudah dekat maka terjadilah tabrakan," ujar Berry.
Akibat tabrakan itu, lanjut dia, korban jatuh terpental dari sepeda motornya dan masuk ke jalur berlawanan, Sungailiat-Pangkalpinang.
Di saat bersamaan, mobil Honda Cr-V bernomor polisi BN 1924 RL melintas di jalur tersebut dan menabrak korban.
“Karena posisi Honda Cr-V warna abu-abu metalik BN 1924 RL yang dikendarai Hamdan sedang melintas sehingga menabrak atau melindas korban yang posisinya sudah terjatuh dari kendaraannya, dan kendaraan Avanza langsung meninggalkan tempat kejadian,” kata Berry.
Ia menuturkan, setelah mendapatkan informasi mengenai tabrakan itu, anggota Satlantas Polresta Pangkalpinang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke rumah sakit hingga dinyatakan meninggal dunia.
"Anggota sudah olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan korban pun telah diserahkan ke pihak keluarga setelah dinyatakan meninggal dunia akibat alami tabrakan dan alami luka benturan di bagian kepala korban," tuturnya.
“Sedangkan pengendara Honda Cr-V beserta penumpang tidak mengalami luka-luka," ucap Berry.
Lebih lanjut, dia mengatakan, anggota Satlantas Polresta Pangkalpinang masih menyelidiki dan mencari identitas sopir mobil Toyota Avanza BN 1948 QM yang melarikan diri usai terlibat kecelakaan tersebut.
"Untuk kendaraan Avanza masih kita lidik, termasuk mengumpulkan alat bukti seperti kamera CCTV di sekitar TKP. Kemudian, kendaraan yang kita amankan saat ini satu unit kendaraan Cr-V beserta STNK dan kendaraan roda dua milik korban," kata Berry. (v1)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.