Berita Pangkalpinang

Pendaftaran SPMB Resmi Ditutup, 3 SMP di Pangkalpinang Kekurangan Pendaftar

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat mencatat, total pendaftar mencapai 3.019 orang atau 105,82 persen dari total kuota 2.853 orang.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Cepi Marlianto
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pangkalpinang, Erwandy. 

Tenggat pendaftaran yang sebelumnya 21 Juni 2025 diperpanjang menjadi hari ini, 24 Juni 2025.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pangkalpinang, Erwandy, telah mengeluarkan surat edaran tentang perpanjangan masa pendaftaran SPMB tingkat SMP tersebut.

Perpanjangan dilakukan setelah Disdikbud Kota Pangkalpinang melakukan koordinasi dengan Ombudsman guna menyelaraskan kebijakan teknis penerimaan murid baru dengan ketentuan yang berlaku secara nasional.

Surat Edaran Nomor 421.2/1145/DIKBUD/VI/2025 tersebut menyebutkan bahwa terdapat penyesuaian terhadap petunjuk teknis SPMB tahun ajaran 2025/2026 agar sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025.  

Dalam regulasi itu disebutkan bahwa penentuan penerimaan murid baru jalur domisili pada jenjang SMP dilakukan berdasarkan prioritas jarak tempat tinggal calon siswa ke satuan pendidikan, kemudian usia.

"Untuk SD memang berdasarkan usia, tetapi untuk SMP lebih kepada jarak tempat tinggal. Maka kita lakukan penyesuaian dan perpanjangan waktu pendaftaran," kata Erwandy kepada Bangka Pos, Senin (23/6/2025). (t2)


 

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved