Berita Pangkalpinang
Babel Akselerasi Operasional Koperasi Merah Putih, 40,4 Persen Belum Punya Rekening
Hingga kini baru sekitar 23,6 persen KDMP yang sudah memiliki rekening koperasi. Sisanya, 36 persen masih dalam proses pembuatan
PANGKALPINANG, BABEL NEWS — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Koperasi dan UKM terus mengakselerasi pengoperasian sejumlah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Babel.
Hal ini sebagai strategi penguatan ekonomi desa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Babel, Muslim El Hakim K, mengatakan, sejauh ini di Negeri Serumpun Sebalai baru dua KDMP yang sudah aktif, yakni KDMP Namang Kabupaten Bangka Tengah dan KDMP Keciput Kabupaten Belitung.
Kedua Koperasi Merah Putih tersebut diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan menjadi KDMP percontohan.
Adapun pengoperasian sejumlah KDMP lainnya masih terus berproses.
“Saat ini memang untuk (sejumlah–red) KDMP masih terus berproses pengoperasiannya. Dua desa percontohan (KDMP Namang dan KDMP Keciput–red) kemarin sudah beroperasi,” kata Muslim kepada Bangkapos.com, Jumat (15/8/2025).
Ia menuturkan, masih ditemukan sejumlah kendala dalam proses operasionalisasi sejumlah KDMP tersebut.
Salah satunya, terkendala kepemilikan rekening koperasi.
“Memang, hingga kini baru sekitar 23,6 persen KDMP yang sudah memiliki rekening koperasi. Sisanya, 36 persen masih dalam proses pembuatan, dan 40,4 persen belum memiliki rekening sama sekali, padahal ini merupakan syarat utama untuk operasional koperasi,” ujar Muslim.
Menurut dia, kendala lainnya adalah belum tersedianya kantor usaha tetap.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Babel, baru 17 persen KDMP yang memiliki kantor tetap, 27 persen menggunakan kantor sementara, dan 56 persen belum memiliki kantor sama sekali.
“Sesuai arahan Menko Pangan saat rakornas percepatan operasionalisasi KDMP di Bali, dan arahan dari Pj Sekda Babel, kami sudah melakukan koordinasi dengan perangkat daerah, antara lain, DLHK terkait pinjam pakai aset milik pemprov dan pemda yang belum termanfaatkan. Rencananya akan kita manfaatkan untuk desa kelurahan yang belum memiliki kantor dengan sistem pinjam pakai untuk mendukung operasional KDMP,“ tutur Muslim.
Selain itu, lanjut Muslim, pendanaan juga menjadi hambatan.
Meski Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Peminjaman Pendanaan Koperasi Merah Putih dan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih sudah terbit, namun pihaknya masih menunggu kesiapan bank Himbara terkait petunjuk teknis (juknis) dari masing- masing bank agar KDMP bisa segera mendapatkan pinjaman pembiayaan.
“Baru kemarin kami mendapatkan sosialisasi teknis terkait Permendes 10/2025 di mana maksimal 30 persen dari jumlah pagu dana desa dapat diberikan sebagai dukungan pengembalian pinjaman KDMP per tahun. Yang sudah aktif baru dua koperasi percontohan. Selebihnya, sekitar 48,3 persen dalam tahap persiapan dan 50,6 persen belum aktif,” tutur Muslim.
| Pedagang Keluhkan Jalan Rusak di Pasar Ratu Tunggal Pangkalpinang |
|
|---|
| Pangkalpinang Waspadai Superflu, Dinkes Layangkan Surat Edaran ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan |
|
|---|
| Festival Liga SSB Piala Wali Kota Pangkalpinang 2026, Momentum Pembinaan Sepak Bola Usia Dini |
|
|---|
| Pengprov Bangka Belitung Hadiri Deklarasi PB Orado, Syahrizal: Cabor Berpotensi Prestasi |
|
|---|
| Bangka Belitung Masih Berpotensi Hujan Besok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20250815_Muslim-El-Hakim.jpg)