Berita Kriminal
Tim Kelambit Bekuk 2 Kelompok Pencuri Slag Timah, Perusahaan Rugi Rp260 Juta
Tim Kelambit Buser Polres Bangka membekuk dua kelompok pelaku pencurian sisa peleburan timah atau slag timah di Smelter PT KJM di Desa Merawang.
SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Tim Kelambit Buser Polres Bangka membekuk dua kelompok pelaku pencurian sisa peleburan timah atau slag timah di Smelter PT KJM di Desa Merawang, Kabupaten Bangka, Rabu (25/6) malam. Dalam kejadian ini, perusahaan mengalami kerugian hingga mencapai Rp260 juta.
Kelompok pencuri pertama yang diamankan yakni Khoriyono alias Hoi (36), Frengky Ardiansyah (36), Heru Paulus alias Heru (22). Selanjutnya beberapa jam kemudian diamankan kelompok pencuri lainnya yakni Darwanto (38), Sunanda alias Pekong (32).
"Dua kelompok pencuri slag di salah satu smelter diamankan Tim Opnal Sat Reskrim Polres Bangka tadi malam terdiri dari lima orang pelaku," kata Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, Kamis (25/6).
Era Anggraini menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat pihak Smelter PT KJM melaporkan ke Polres Bangka sebanyak 2 ton slag timah raib dari lokasi pabrik yang diduga diambil secara berulang.
Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin Kanit Aiptu Nanang kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi smelter dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Kemudian didapat informasi mengenai ciri-ciri pelaku yang melakukan aksi pencurian dan melakukan pemantauan kepada para pelaku.
"Pada Rabu (25/6), Tim Kelambit Buser Polres Bangka kembali mendapat informasi bahwa para pelaku kembali akan beraksi. Tim Kelambit Buser Polres Bangka tak menyia-nyiakan dan mendatangi Smelter PT KJM dan mengamankan Khoiriyono alias Hoi, Frengky Ardiansyah alias Yansah dan Heru Paulus alias Heru saat sedang beraksi," jelasnya.
Ia mengakui, dari pengakuan para pelaku yang diamankan mereka telah berulang kali melakukan pencurian slag timah di PT KJM. Mereka masuk ke lokasi Smelter PT KJM dengan cara memanjat dinding pagar pabrik. Hasil penjualan slag timah curian kemudian dibagi dan digunakan untuk keperluan sehari-hari mereka.
Namun pencurian tersebut tidak hanya dilakukan mereka tapi ada kelompok pencuri lainnya. Sekitar pukul 18.30 WIB pihak keamanan smelter memberikan informasi bahwa ada orang yang akan kembali melakukan aksi pencurian. Diduga pelaku hendak mengambil barang hasil curian yang disimpan oleh diduga pelaku tersebut.
"Setelah dipantau sekitar pukul 19.30 WIB, Tim Kelambit Buser Polres Bangka kembali membekuk 2 orang pelaku yang berbeda kelompok dengan sebelumnya. Yakni Darwanto alis Eko dan Sunanda alias Pekong yang mengaku juga sudah berulang kali melakukan pencurian slag timah milik PT KJM," ujarnya.
Diakuinya, dari ungkap kasus tersebut diamankan barang bukti berupa 3 unit motor, 1 sepeda BMX dan 1 pikap milik para pelaku. Selain itu juga diamankan 6 karung slag timah dan 2 magnet. Para pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Polres Bangka. "Para pelaku masih dimintai keterangan" tegas Era Anggraini. (die)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.