Berita Bangka Tengah

DPRD Bangka Tengah Terima Aspirasi Himpaudi

Himpaudi Kabupaten Bangka Tengah melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah

Dok/Batianus
AUDIENSI HIMPAUDI BANGKA TENGAH - Himpaudi Bangka Tengah audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah Selasa, (1/7/2025). 

KOBA, BABEL NEWS - Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Bangka Tengah melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah, Selasa (1/7). Pertemuan ini dilakukan untuk menyuarakan aspirasi mengenai kesetaraan status dan peningkatan kesejahteraan guru PAUD nonformal.

Rombongan Himpaudi disambut langsung oleh Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, didampingi Anggota DPRD Palmulip, Asisten I Bidang Pemerintahan Irwan, serta Kabid PAUDNI Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Asmini.

Dalam audiensi tersebut, Himpaudi menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya permintaan kesetaraan status bagi guru PAUD nonformal, peningkatan insentif, serta penyesuaian insentif berdasarkan jenjang pendidikan guru.

Diketahui saat ini, jumlah PAUD di Bangka Tengah ada 163 dengan rincian 7 negeri dan 156 swasta, sedangkan jumlah guru PAUD 619 orang, terdiri dari 318 guru di PAUD nonformal, 301 orang di PAUD formal.

Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus memastikan, akan menindaklanjuti aspirasi tersebut ke kementerian terkait, khususnya Kementerian Pendidikan. "Saat ini guru PAUD nonformal masih dikategorikan sebagai tenaga pengasuh. Sehingga mereka minta disetarakan sebagai tenaga pendidik, saya sebagai pimpinan DPRD akan menyampaikan aspirasi ini ke Kementerian Pendidikan, khususnya di bidang PAUD," jelas Batianus.

Selain itu, Himpaudi juga menyuarakan kebutuhan peningkatan insentif bagi para guru PAUD, yang saat ini hanya menerima Rp650.000 per bulan dari Dinas Pendidikan. "Kami di DPRD akan memperjuangkan hal ini. Jika kondisi keuangan daerah memungkinkan, tentu kami ingin menaikkan insentif ini. Meskipun bertahap, misalnya Rp100 ribu atau Rp50 ribu, tergantung kemampuan daerah untuk tenaga pengasuh ini," tutur Batianus.

Pada audiensi ini, juga dibahas terkait tuntutan Kementerian Pendidikan mengenai kualifikasi pendidikan minimal S1 bagi tenaga pendidik PAUD. Namun, kenyataannya masih banyak guru PAUD yang merupakan lulusan SMA.

"Mereka menuntut kewajiban bergelar sarjana oleh kementerian, tapi saat ini masih banyak lulusan SMA, jadi ada usulan terkait kualifikasi penddikan S1 harus dibedakan insentifnya dengan lulusan SMA," tuturnya. (t3)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved