Berita Kriminal
Pencuri Sawit Kabur Tinggalkan Hasil Curian
Aksi pencurian buah kelapa sawit terjadi di area kebun Kelompok Tani Beringin Jaya, Desa Sangku, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
TEMPILANG, BABEL NEWS - Aksi pencurian buah kelapa sawit terjadi di area kebun Kelompok Tani Beringin Jaya, Desa Sangku, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Senin (30/6) malam. Aksi ini kemudian dilaporkan secara resmi ke Polsek Tempilang pada, Jumat 4 Juli 2025 dan masih dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengatakan, kasus terungkap berawal dari Ketua Kelompok Tani Beringin Jaya, yang menerima informasi dari penjaga kebun, terkait dugaan pencurian di area kebun sawit milik koperasi Bina Tani Sejahtera.
"Saat tiba di lokasi, pelapor menemukan dua unit sepeda motor yang ditinggalkan di kebun, masing-masing Yamaha R15 berwarna biru dan Yamaha Mio Soul berwarna hijau," kata Yos Sudarso, Sabtu (5/7).
Saat itu, ditemukan alat panen berupa satu buah besi tojok, satu buah egrek, serta sebanyak 12 janjang buah kelapa sawit yang telah dipanen dan diletakkan di tanah. Sementara para pelaku tidak berada di tempat kejadian alias kabur.
"Pelapor kemudian mengamankan seluruh barang tersebut sebagai barang bukti dan melaporkannya ke Polsek Tempilang. Barang bukti tersebut kini telah berada di tangan pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penyelidikan," katanya.
Kemudian, diakui Yos Sudarso, dua hari setelah kejadian, tiga orang yang tidak dikenal datang ke rumah pelapor. Dalam pertemuan tersebut, ketiganya secara terbuka mengakui, telah melakukan pencurian buah kelapa sawit di kebun kelompok tani. "Mereka menyampaikan permintaan maaf dan memohon agar perbuatan tersebut tidak diproses secara hukum," ujarnya.
Namun demikian, karena kasus pencurian buah sawit di area kebun Kelompok Beringin Jaya telah sering terjadi dan menimbulkan keresahan di kalangan anggota kelompok. "Sehingga pelapor memutuskan untuk tetap melanjutkan proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," jelasnya.
Yos Sudarso mengatakan, pihak kepolisian mengapresiasi sikap pelapor yang telah menyerahkan barang bukti dan memilih jalur hukum. "Ini penting untuk memberikan efek jera, mengingat kasus pencurian sawit di daerah tersebut terjadi berulang dan sangat merugikan para petani," katanya.
Ia menegaskan, meskipun ada pengakuan dari pihak yang datang ke rumah korban, proses hukum tetap berjalan dan akan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. "Kami juga meminta kepada siapa pun yang terlibat atau mengetahui kejadian ini untuk bersikap kooperatif. Apabila memang merasa bersalah, segera datang dan menyerahkan diri ke Polsek Tempilang. Kami akan bertindak tegas namun tetap proporsional," ujarnya. (riu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Barang-Bukti-Sawit-curian-di-Bangka-Barat.jpg)