1.525 Rumah di Belitung Tidak Layak Huni, Penanganan Disesuaikan dengan Anggaran
Pada 2022 dibangun 24 unit, 2023 sebanyak 16 unit, 2024 sebanyak 4 unit, dan pada 2025 direncanakan 6 unit akan dibangun.
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Rumah tidak layak huni di Kabupaten Belitung mencapai lebih dari 1.000 unit.
Salah satu kriteria rumah tidak layak huni, yakni konstruksinya tidak permanen.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Belitung mencatat, hingga Senin (4/8/2025) terdapat 1.525 rumah tidak layak huni (RTLH).
Penanganan terhadap rumah-rumah tak layak huni dilakukan secara bertahap, menyesuaikan alokasi anggaran dan status kepemilikan lahan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belitung Edi Usdianto mengatakan, penanganan RTLH selama empat tahun terakhir menunjukkan jumlah yang bervariasi.
Pada 2022 dibangun 24 unit, 2023 sebanyak 16 unit, 2024 sebanyak 4 unit, dan pada 2025 direncanakan 6 unit akan dibangun.
“Penanganannya tergantung ketersediaan anggaran setiap tahun,” ujar Edi, Senin (4/8/2025).
Dia menyebutkan, rumah yang masuk dalam kriteria tidak layak huni, di antaranya berupa konstruksi tidak permanen, seperti berdinding papan, triplek, atau bahkan terpal.
Meski begitu, lanjut Edi, sering ditemui kendala utama yakni legalitas lahan.
“Rumah-rumah yang berdiri di atas lahan tanpa bukti kepemilikan sah sulit mendapatkan bantuan program,” katanya.
Edi menambahkan, selain memperhatikan status lahan, penentuan prioritas pembangunan rumah layak huni juga diproses melalui mekanisme usulan masyarakat dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) maupun pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.
“Program ini juga dapat disesuaikan dengan kondisi insidental, misalnya dalam situasi pascabencana,” ucapnya.
Lebih lanjut, Edi mengatakan, pendataan RTLH dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan.
Data tersebut kemudian ditetapkan melalui surat keputusan (SK) bupati yang menjadi dasar dalam pelaksanaan bantuan bagi RTLH.
“Kalau sudah ada SK, pelaksanaannya bisa menggunakan pola CSR atau nanti lewat Baznas, bisa menggunakan data tersebut,” ujar Edi.
Ia menyebut, program pembangunan rumah layak huni tetap terbuka untuk berbagai pola pelaksanaan dan sumber pendanaan, selama sesuai dengan ketentuan dan data yang telah ditetapkan.
Koordinasi dengan lintas sektor serta dukungan dari lembaga sosial menjadi salah satu pendekatan yang terus diupayakan pemerintah daerah dalam menanggulangi RTLH di Belitung. (del)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.