Warga Aik Gede Belitung Tetap Tuntut Plasma 20 Persen dari HGU PT Foresta

Musdikin juga menyebutkan, jika tidak ada titik temu, masyarakat bisa saja memblokir aktivitas perusahaan.

Editor: suhendri
ISTIMEWA
PERTEMUAN WARGA - Suasana pertemuan warga Dusun Aik Gede, Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Senin (4/8/2025). Pertemuan ini untuk mencari solusi masalah konflik dengan perusahaan sawit. 

Namun karena masih berkaitan dengan regulasi dan potensi konflik sosial, opsi tersebut belum bisa diumumkan secara terbuka.

Vina menambahkan, beberapa solusi yang dibahas termasuk pelaksanaan kegiatan usaha produktif (KUP) dan pemanfaatan lahan melalui skema hutan tanaman rakyat (HTR) maupun hutan kemasyarakatan (HKM).

Meski demikian, ia mengakui pelaksanaan KUP masih terkendala teknis, dan skema pemanfaatan HTR maupun HKM tidak memperbolehkan penanaman kelapa sawit, tetapi masyarakat bisa mengolah lahan untuk penanaman komoditas lain seperti kelapa.

Upaya mencari solusi terhadap permasalahan ini telah melalui sejumlah pembahasan, namun belum menemui titik temu.

“Sekarang katanya masyarakat berjuang, tapi tidak ada hasilnya, karena yang mereka minta tidak ada regulasinya. Tidak semua hal bisa dipaksakan, semua kembali pada aturan,” kata Vina. (del)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved