Perpanjangan masa jabatan, kata Muklis Insan, harus bisa menjadi tolok ukur bahwa kepala desa harus lebih maksimal dalam melayani masyarakat ke depannya. Penambahan jabatan secara otomatis beban kerja kades kian bertambah.
Dirinya berharap kepada para kepala desa bisa mengutamakan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi. Jangan sampai menjadi kesombongan dan membuat dirinya tinggi hati. "Tetapi dengan amanah ini bisa menjadikan lebih baik lagi ke depannya dalam melayani masyarakat di desanya masing-masing," ujar Muklis Insan. (u1)
PERPANJANGAN JABATAN KADES
Desa Sengir: Ibrohim
Desa Pangkal Buluh: Marjan
Desa Payung: M Rifani
Desa Ranggung: Eki Pradika Saputra
Desa Gudang: Kartono
Desa Batu Betumpang: Taufik
Desa Fajar Indah: Pitra
Desa Suka Jaya: Hamang
Desa Pasir Putih: Iin Sandra
Desa Bukit Terap: Askandi
Sumber: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangka Selatan