Gagalkan 3 Kali Upaya Penyelundupan Pasir Timah, Danlanal: Tak Ada Kompromi

Dalam tiga bulan terakhir, Lanal Babel berhasil menggagalkan tiga kali upaya penyelundupan pasir timah.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Adi Saputra
PEMINDAHAN PASIR TIMAH - Proses pengangkutan dan pemindahan ratusan karung berisi pasir timah dari KM Indah Jaya ke Pos TNI AL Babel, Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Jumat (13/6/2025). 

BELINYU, BABEL NEWS — Dalam tiga bulan terakhir, Pangkalan TNI Angkatan Laut Bangka Belitung (Lanal Babel) berhasil menggagalkan tiga kali upaya penyelundupan pasir timah di sejumlah wilayah.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Mako Lanal Babel, Belinyu, Kabupaten Bangka, Kamis (14/8/2025).

Pertama, Lanal Babel berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah pada 30 Mei 2025.

Saat itu, KM Indah Jaya yang bermuatan pasir timah diamankan tim Intel Lanal Babel di alur pelayaran Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang.

Di kapal tersebut ditemukan muatan kurang lebih 41,194 ton pasir timah.

Kedua, pengamanan pasir timah di Pantai Jambosag, Kabupaten Bangka, pada 26 Juli 2025.

Saat itu, aparat Lanal Babel mengamankan sebuah truk Mitsubishi Fuso bermuatan 100 kampil pasir timah dengan berat total 5 ton yang rencananya akan dimuat di kapal di Pantai Jambosag, Tanjung Kelayang, Kabupaten Bangka.

Ketiga, Tim Trisula Lanal Babel menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah sebanyak 80 karung dengan berat total 4 ton di pesisir Pantai Kampung Nelayan 2, Sungailiat, Kabupaten Bangka, 11 Agustus 2025.  

Modusnya pasir timah ditimbun di dalam tanah di sekitar pantai.

Barang bukti pada kasus pertama sudah diserahkan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan sedang menuju proses lelang.

Adapun untuk kasus kedua dan ketiga, proses penyidikan selanjutnya diserahkan kepada penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam wawancara dengan awak media, Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Ipul Saepul mengatakan, terkait pemilik barang bukti pasir timah tersebut, pasti tidak akan ada yang mengakui.

“Siapa pemilik, positif pemilik itu tidak akan mengakui. Karena kalau dia mengakui, sama dengan menyerahkan diri, pasti mereka akan kaburlah,” kata Ipul.

Dia menyebut, pihaknya akan fokus kepada proses hukum terhadap barang bukti yang berhasil diamankan.

“Itu yang saya fokuskan. Terkait masalah tersangka, nanti tim intel saya yang akan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved